Jum`at, 22 November 2024

Angka Kejahatan Tahun 2020 di Kota Cilegon Menurun 7 Persen

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolres Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolres Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Angka kejahatan pada tahun 2020 di Kota Cilegon mengalami penurunan sebesar 7 persen dibandingkan pada tahun 2019.

Pada tahun 2020 jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Cilegon sebanyak 545 kasus. Sementata pada 2019 jumlah tindak pidana mencapai 589 kasus.

Polisi mengklaim sudah menyelesaikan penyelidikan maupun penyidikan sebanyak 426 kasus.

"Jadi pada tahun 2020 jumlah tindak pidana hanya 545 kasus sedangkan 2019 sebanyak 589 kalau dibuat persentase jumlah tindak pidana menurun 7 persen," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam konferensi pers akhir tahun, Senin (28/12/2020).

Sejauh ini polisi sudah menyelesaikan 426 kasus dari 545 kasus yang ditangani Polres Cilegon. Persentase penyelesaiannya berada di angka 78 persen dan masuk kategori baik.

"Dari tindak pidana itu diselesaikan 426 kasus, jadi dari yang terjadi dan bisa diungkap itu 78 persen, dalam artian untuk pengungkapan kasus dinilai baik," katanya.

Saat ini sisa kasus yang belum terselesaikan sebesar 22 persen dan akan diselesaikan pada 2021 mendatang. Hal itu lantaran polisi masih melakukan penyidikan. Dalam penanganan perkara, polisi tidak bisa menentukan kapan bakal selesai.

"Tentunya yang sisanya tadi 22 persen bisa diakibatkan katena akhir tahun akan melompat ke tahun depan karena dalam pengungkapan tindak pidana ketersediaan alat bukti, saksi, dan dokumen maupun audit investigasi itu yang mengakibatkan setiap tindak pidana tidak bisa pastikan kapan waktunya," jelas Kapolres.

Adapun kasus menonjol pada 2020 antara lain pembunuhan berencana yang terjadi di Bojonegara, Kabupaten Serang, pencurian hewan ternak di Warnasari, Cilegon, dan pembunuhan terhadap seorang wanita di pantai Cinangka, Serang oleh kekasihnya dengan cara diracun tikus. (Ardi/TN1).

Komentar