Minggu, 15 Desember 2024

Bawa Mobil Curian, Warga Palembang Ditangkap di Pelabuhan Merak

Salah satu anggota polisi KSKP Merak, bersalaman saat menyerahkan tersangka pelaku pencurian mobil ke salah satu anggota Polsek Cipondoh. (Istimewa).
Salah satu anggota polisi KSKP Merak, bersalaman saat menyerahkan tersangka pelaku pencurian mobil ke salah satu anggota Polsek Cipondoh. (Istimewa).

CILEGON, TitikNOL - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, mengamankan Adi (30), warga Kelurahan Tanjung Bulan, Kecamatan Way Madang, Palembang, Sumatera Selatan, saat sedang membeli tiket di salah satu loket di Pelabuhan Merak.

Pelaku diamankan polisi, karena diduga melakukan pencurian kendaraan roda empat di daerah Cipondoh, Kota Tangerang. Saat ditangkap, pelaku hendak menyebrang ke Pulau Sumatera dengan mengendarai Toyota Rush dengan nomor polisi B 1850 CKK, yang merupakan hasil curian.

"Laporannya di Polsek Cipondoh, pencuriannya tanggal 16 Juni, terus pelaku berhasil kita tangkap pada hari Sabtu 17 Juni," ungkap Kepala KSKP Pelabuhan Merak AKP Teysar Rofadhli, saat dikonfirmasi wartawan Minggu (18/6/2017) malam.

Setelah berhasil dibekuk lanjut Teysar, pelaku lalu digelandang ke Mapolsek. Selain membawa pelaku, petugas pun membawa turut serta barang bukti mobil hasil curian.

"Jadi pelaku ini biasanya membawa senjata api, makanya kita sudah siap pakai body pack. Langsung kita bekuk ternyata tidak ada senjata api. Adapun pelaku langsung ditangani Polsek Cipondoh karena kan LP-nya di sana, kita hanya membatu saja," ujarnya.

Seperti diketahui, peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat 16 Juni 2017 lalu sekira pukul 02.05 WIB, di rumah Arifin Syafril Yana di Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang.

Saat itu, pelaku masuk ke rumah Arifin dengan mencongkel jendela dan mengambil barang-barang di rumah berupa baju sebanyak 15 pcs, uang Rp500 ribu dan mengambil kunci mobil beserta STNK. Setelah berhasil mengambil kunci mobil, pelaku kemudian membawa mobil yang hendak dibawa ke Sumatera. (Ardi/red).

Komentar