SERANG, TitikNOL - Aksi balap liar di Jalan Raya Tambak-Carenang, tepatnya di Kampung Winong, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dibubarkan personil Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande. Dari lokasi, Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat.
Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin mengatakan, pembubaran itu berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya puluhan remaja yang menggelar aksi balap liar di Jalan Raya Tambak - Carenang. Kemudian, Tim Polsek Cikande yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Desma langsung membubarkannya.
"Tiba di lokasi sekitar jam 00.55 WIB, para pelaku balap liar kabur saat dibubarkan. Dalam kegjatan itu kami berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (7/3/2021).
Salahuddin menambahkan, tiga unit sepeda motor itu diamankan polisi, lantaran tidak dilengkapi surat kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan diduga bodong.
"Kendaraan kita amankan, karena pemiliknya tidak dapat menunjukan surat kendaraan," tambahnya.
Selain kendaraan, beberapa pelaku balap liar juga diamankan ke Mapolsek Cikande untuk dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita juga mengamankan anak-anak yang diduga mau balap liar dan dilakukan pembinaan di polsek," ungkapnya.
Salahuddin menambahkan pihaknya juga melaksanakan pendisiplinan kumpulan remaja di kawasan Modern Cikande hingga Nikomas. Guna mengantisipasi adanya kumpulan geng motor yang meresahkan masyarakat.
"Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi di Serang (Ciceri Kota Serang)," tambah mantan Kapolsek KP Merak. (HR/TN1)