SERANG, TitikNOL - Petugas Densus 88 yang dibantu petugas Polda Banten, mengamankan sejumlah barang bukti saat menggerebek rumah ESB, di Desa sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Minggu (28/11/2016)
Penyitaan sejumlah barang bukti pun dibenarkan oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Namun Kapolda belum bisa menyebut apa saja yang sudah diamankan dalam penggerebekan itu.
“Ada beberapa barang bukti yang kita amankan namun belum bisa kita rilis. Nanti kita akan lakukan pemeriksaan baru kita rilis” kata Sigit di Lokasi, Minggu (27/11/2016).
Baca juga: Terduga Teroris di Serang Dikenal Pendiam dan Jago Komputer
Sementara itu, Amran, ketua RT setempat yang dilibatkan dalam proses penggeledahan, mengaku jika ada tujuh bungkus barang bukti yang dibawa petugas.
"Ada beberapa barang bukti, seperti uang, cincin, laptop, computer, serbuk, dan lainnya itu saja sih yang saya lihat tadi,” ungkpanya.
Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris inisial Eep Syaiful Bahri di wilayah Serang, Banten. ESB diduga masih satu jaringan dengan pelaku Rio Priatna Prabowo yang diamankan dari Majalengka, Jawa Barat kemarin. (Meghat/red)