JAKARTA, TitikNOL - Pengusaha Muda, Sandiaga Salahuddin Uno, disebut terlibat dalam skandal The Panama Papers. Tapi dia tidak menampik bila perusahaannya menggunakan jasa firma hukum Mossack Fonseca asal Panama.
"Itu firma hukum ya. Seperti notaris lah. Mereka digunakan karena mereka sangat efisien," kata Sandiaga di Komplek Makam Pangeran Jayakarta, Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, Rabu (6/4/2016).
Menurutnya, Indonesia harusnya segera membenahi kepastian hukum. Sehingga penciptaan lapangan kerja dan investasi bisa dijalankan di Indonesia juga.
"Ini waktunya Indonesia untuk membenahi kepastian hukum kita. Sehingga penciptaan lapangan pekerjaan di sini, investasi yang bisa dibawa ke sini, pembangunan infrastruktur kan bisa ditangani dalam negeri sendiri," papar dia.
Saat dikonfirmasi keterlibatan perusahaan Sandiaga, dia mengaku masih menelusuri hal itu.
"Masih di cek, tapi kita melakukan itu murni untuk investasi. Itu (Mossac Fonseca) firma hukum sama seperti di Indonesia," lanjut dia.
Dia menegaskan, perusahaannya tetap membayarkan pajak di Indonesia. Diakui olehnya, penanaman saham diluar negeri (offshore) itu, merupakan permintaan dari investor karena belum adanya kepastian hukum di Indonesia.
Atas dasar itulah, Sandiaga yakin dengan perusahaannya yang tidak terlibat dalam kasus The Panama Papers. Ia menekankan kepastian hukum di Indonesia belum membuat investor nyaman.
"Jadi kita harus hadikan kepastian dan kenyamanan hukum itu," tegas dia. (Kar/red)