LEBAK, TitikNOL - Gita Rahayu Utami (37) ibu dari Rofi Firdhan Ilhamda (16) anak dengan kondisi kaki sebelah kiri megalami kelainan atau cacat, warga Kampung Bedeng RT 02/RW 06, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung mengungkapan kesedihan yang mendalam, lantaran masih adanya sekolah diskriminatif terhadap anak yang normal dengan yang tidak normal alias cacat.
Kesedihan yang disampaikan Ibu dari Rofi Firdhan Ilhamda (16) anak difabel yang ditolak bersekolah di SMK PGRI Rangkasbitung itu, lantaran pihak panitia PPDB SMK PGRI Rangkasbitung berasalan menolak anaknya menyebutkan alasan yang tidak masuk di akal dan terkesan diskriminatif.
"Awalnya saya daftar ke SMK Negeri, karena PPDB Online yang pertama sudah ditutup dan sudah tidak bisa masuk, maka saya disarankan untuk mendaftar ke SMK Swasta yaitu SMK PGRI. Setelah itu saya datang ke sekolah yang dituju, dan ketemu seorang guru perempuan di tempat pendaftaran itu. Tapi saya enggak tahu nama guru itu namanya, sesudah itu itu saya ambil brosur pendaftaran di SMK PGRI itu,"ujar Gita kepada awak media mengawali perbincangannya, Rabu (4/7/2018).
Baca juga: Pemerhati Pendidikan: Sekolah Jangan Jadi Penghambat Anak Difabel Untuk Mendapatkan Pendidikan
Menurutnya, setelah mengambil brosur pendaftaran siswa baru di SMK PGRI itu, ia kemudian ditanya soal kondisi anaknya (Rofi Firdhan Ilhamda) oleh guru perempuan yang berada di tempat pendaftaran siswa baru di SMK PGRI Rangkasbitung tersebut.
Namun setelah mendapat penjelasan dari orangtua Rofi, bahwa anaknya mengalami cacat. Pihak panitia PPDB kata Gita, langsung melakukan penolakan.
"Penjelasanya kata ibu guru itu, anak ibu enggak bisa sekolah disini (SMK PGRI), karena nanti katanya dari pihak instansi pemerintah nantinya tidak ada penerimaan untuk kerja. Jadi saya tidak setuju penjelasan pihak panitia PPDB SMK PGRI itu kepada wartawan kemarin, jawaban ditolaknya anak saya karena sudah kelebihan kuota siswa yang mendaftar. Padahal saya kesana dan ibu itu langsung menolak dengan alasan tadi, bahwa karena nanti instansi pemerintahan tidak ada penerimaan untuk kerja,"terang Gita.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak panitia pendaftaran kata Gita, dirinya mengaku tidak dapat berbuat banyak dan kemudian pulang bersama anaknya dengan perasaan sedih.
"Saya enggak bisa berbuat banyak setelah mendapat penjelasan seperti itu, lalu saya pulang dengan anak saya dengan perasaan sedih. Padahal waktu sekolah di SMPN 1 Rangkasbitung, anak saya (Rofi) banyak yang suport dan membantu. Banyak teman-temannya dan guru-gurunya juga perhatian ke Rofi,"kata Gita.
Kendati demikian, Gita saat ini mengaku lega setelah ramai pemberitaan soal penolakan anaknya bersekolah di SMK PGRI Rangkasbitung, banyak pihak yang ingin membantu anaknya untuk dapat terus melanjutkan bersekolah.
"Alhamdulillah, sekarang banyak yang mau bantu anak saya agar tetap bisa melanjutkan sekolah. Salah satunya SMK Setia Budhi Rangkasbitung yang mau menerima anak saya sekolah disana, gratis tidak dipungut biaya apapun,"kata Gita mengakhiri perbincangannya dengan awak media.
Terpisah, Djuju Yumiarsih anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak menyesalkan atas penolakan pihak PPDB SMK PGRI Rangkasbitung terhadap siswa difabel tersebut.
"Seharusnya ananda Rofi tidak mesti di tolak, walau dengan keterbatasan fisik dia berhak bersekolah di SMK. Dia (Rofi) tidak harus bersekolah di sekolah luar biasa atau sekolah khusus, karena dia hanya cacat fisik bukan cacat mental,"tegas politisi partai PPP ini.
Dijelaskannya, secara mental Rofi bisa mengikuti pelajaran walaupun secara fisik Rofi ada kekurangan.
"Jadi dengan menolak ananda Rofi, SMK PGRI itu melanggar Undang-undang dimana UUD 45 pasal 31 menyebutkan bahwa, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan,"tandasnya. (Gun/TN2)