Selasa, 26 November 2024

Dua Sepeda Motor Tabrakan Hebat, Pegawai Karantina Cilegon Tewas

Petugas kepolisian saat melihat kondisi sepeda motor yang terlibat tabrakan di Jalan Raya Cikuasa Atas . (Istimewa).
Petugas kepolisian saat melihat kondisi sepeda motor yang terlibat tabrakan di Jalan Raya Cikuasa Atas . (Istimewa).

CILEGON, TitikNOL - Dua sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Raya Cikuasa Atas, tepatnya di depan Kantor Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Kelurahan Geram, Kecamatan Grogol. Akibat kecelakaan tersebut, satu pengendara tewas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan yang melibatkan Yamaha Scorpio nomor polisi A6383 WF dengan Honda Vario nomor polisi A 2551 MS itu terjadi pada Rabu (14/2/2018) sekira pukul 06:50 WIB tadi pagi.

Kecelakaan itu terjadi saat pegawai Karantina yang diketahui bernama Budi Ramadani yang mengendarai Honda Vario, akan keluar dari Kantor Karantina dan menyeberang jalur dari arah Merak menuju Cilegon.

Kemudian datang bersamaan Yamaha Scorpio yang dikendarai Anton Muzafar Ahmad dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga akhirnya menabrak Honda Vario dari samping hingga keduanya terpental sejauh 10 meter.

"Dari kejadian ini Budi Ramadani (49) mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Adapun Anton Muzafar Ahmad, pengendara Yamaha Scorpio yang mengalami luka berat kini sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon," kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Fikri Ardiansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).

Sementara, kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Satlantas Polres Cilegon. (Ardi/TN1).

Komentar