Rabu, 4 Desember 2024

Fajar Hadi Prabowo Diperiksa Bawaslu Cilegon Terkait Undian Umroh

Calon Wakil Walikota Cilegon nomor urut 1 , Fajar Hadi Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan klarifikasi ke Bawaslu Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Calon Wakil Walikota Cilegon nomor urut 1 , Fajar Hadi Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan klarifikasi ke Bawaslu Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Calon Wakil Walikota Cilegon nomor urut 1 , Fajar Hadi Prabowo memenuhi undangan Bawaslu Kota Cilegon untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu berupa pemberian hadiah umroh di masa kampanye, Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Usai memberikan klarifikasi selama kurang lebih 2 jam , Fajar mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh Bawaslu seputar pemberian umroh secara gratis ke puluhan masyarakat." Saya memberikan klarifikasi terkait aduan undian umroh," kata Fajar kepada wartawan.

Fajar menjelaskan, pemberian undian umroh tersebut merupakan agenda dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selaku partai yang mengusungnya di Pilkada Cilegon 2024.

"Kami memahami sekali, karena kalau saya melihat ini kan agenda DPP PPP. Mungkin yang saya tahu juga secara Undang-undang ketika pemberian itu juga pada saat saya masih bakal calon dan di undiannya juga enggak ada tulisan saya calon Wakil Walikota," katanya.

Baca juga: Tim Hukum Helldy - Alawi Laporkan Robinsar - Fajar ke Bawaslu Cilegon Terkait Pemberian Hadiah Umroh

Fajar juga mengklaim, pada saat pemberangkatan jamaah umroh tersebut dirinya sama sekali tidak melakukan kampanye. Ia hanya menitipkan beberapa pesan selama berada di tanah suci.

"Saya cuma bilang minta tolong doakan kota kita, doakan keluarga kalian, tolong jangan mencar dari rombonga, dengerin kata ketua yang bawa rombongan, sama satu lagi jangan rebutan air zam-zam," ujarnya.

Meski demikian, putra Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono itu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang dalam hal ini Bawaslu Kota Cilegon apakah dirinya berkampanye pada undian umrah tersebut dan melanggar aturan.

"Kalau ditanya kampanye atau tidak, karena definisinya, diksinya kan ada artinya tuh. Kalau saya pribadi bagaimana tutur kata saya bisa bermanfaat dan membuat semangat masyarakat," tururnya. (Ardi)

Komentar