SERANG, TitikNOL - Hari ke-7 pelaksanaan PPKM darurat, petugas gabungan dari TNI dan Polri serta pemerintah daerah, memutar balikan 10 kendaraan di pintu keluar Gerbang Tol Serang Timur, Kota Serang, Sabtu (10/7/2021).
Pantun di lokasi, setidaknya ada 30 personel yang bertugas di pos penyekatan pintu keluar gerbang Tol Serang Timur yang melakukan pemeriksaan kepada l kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kota Serang.
"Penyekatan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dan pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat, guna untuk memutus penyebaran covid-19 yang ada di wilayah hukum Polda Banten," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.
Masyarakat yang bisa memasuki wilayah hukum Polda Banten ialah yang memiliki syarat tertentu. Seperti memiliki sertifikasi vaksin, baik vaksin pertama maupun yang kedua, selanjutnya membawa surat bebas covid-19 yang disertai dengan hasil rapid swab terkini dan terakhir menunjukkan surat tugas.
"10 kendaraan diputar balikan, karena tidak bisa menunjukan keterangan sudah di vaksin," tegasnya.
Pihak Polda juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan patuhi penerapan PPKM Darurat Mikro ini guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. (Gat/TN1)