CILEGON, TitikNOL - Hasil autopsi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh AS terhadap istri dan anak usia 40 hari sudah keluar dan diterima Satreskrim Polres Cilegon. Pembuluh darah istri pecah akibat kena benturan benda tumpul.
"Hasil autopsi yang telah kita dapatkan untuk istri tersangka selaku korban itu adanya benturan benda tumpul di sekitar kepala dan wajah yang mengakibatkan retaknya seputaran di wajah sehingga pecahnya pembuluh darah masuk sampai ke otak menyumbat terjadinya pompa dari jantung ke otak sehingga mengakibatkan meninggal dunia," jelas Kapolres Polres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Kamis (4/4/2019).
Baca juga: Pekan Depan, Polres Cilegon Gelar Rekonstruksi Pembunuh Istri dan Anak
Diungkapkan Kapolres, benturan benda tumpul itu di antaranya terkena meja kaca yang berada di kamar saat tersangka menghabisi nyawa korban. Tersangka tega membunuh istri dan anaknya lantaran ditolak berhubungan suami istri.
"Kalau berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang kita lakukan itu sesuaikan hasil autopsi, terkena benturan benda tumpul ditendang berulang-ulang," ujarnya.
Baca juga: Tolak Ajakan Hubungan Intim, Suami Bunuh Istri dan Anak Balita
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus pembunuhan tersebut. Rencananya, pada Senin pekan depan, akan digelar rekonstruksi di rumah korban.
Rekonstruksi digelar untuk mengetahui apakah ada perencanaan pembunuhan terhadap istri tersangka. Hal itu merujuk pada bukan hanya sekali tersangka ditolak berhubungan intim namun sudah hampir 3 kali.
"Sampai dengan saat ini kita belum lihat perencanaannya namun nanti lebih jelasnya pada saat rekonstruksi baru tergambar apakah ada perencanaan di awalnya atau ini spontanitas," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra menambahkan. (Ardi/TN1).