SERANG, TitikNOL - Jadi Direktur Utama (Dirut) Bandan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Prayoga Pertambangan dan Energi di Bogor, Agus Setiawan mengundurkan diri dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten.
Sekretaris DPW Banten Iskandar mengatakan, pengunduran diri Agus terungkap secara lisan pada saat rapat harian tanggal 07 Januari 2020.
Berdasarkan penjelasan Agus, kata Iskandar, sebagai persyaratan menjadi Dirut BUMD di Bogor itu tidak boleh menjabat di partai politik. Agus lebih memilih pensiun sementara dari kancah perpolitikan.
"Rapat harian mengundang Ketua DPC se Banten terkait kepastian pak Agus itu mundur. Itu benar dari tgl 7 januari dalam rapat harian mundur karena terpilih jadi Ketua umum BUMD di Bogor PT prayoga pertambangan dan energi," katanya saat ditemui di Sekretariat DPW PPP Banten, Rabu, (22/01/2020).
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya mengaku telah bersurat kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP untuk melakukan mekanisme partai memilih Pelaksana Tugas (Plt) ketua DPW Banten.
"Syarat jadi Ketua direktur syaratnya tidak menjadi ketua politisi. Tanggal 8 kami bersurat ke DPP. Jadi bentuk koordinasi dengan konsolidasi," ujarnya.
Sejak pengunduran diri itu, Iskandar menyebutkan dinamika politik di internal menjadi dinamis. Dari proses tersebut, sudah ada tiga nama potensial yang akan menggantikan posisi Agus sebagai ketua DPW Banten.
"Mekanisme pergantian sudah diatur dalam AD/ART, DPW akan menunjuk nama dari wakil ketua. Karena dinamika paling tinggi kami tunjuk pak Ruli, bu Ade Yuliasi dan Ubaedilah," terangnya.
Ketiga nama itu dinilai memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik dalam perpolitikan di Banten. Dirinya yakin PPP akan lebih baik lagi jika dinahkodai oleh salah satu dari ketiga nama tersebut.
Ia menjelaskan, ketiga nama tersebut akan dipilih langsung oleh DPP PPP dengan batas waktu satu bulan kedepan. Setelah terpilih satu nama, nantinya Plt Ketua itu akan menjabat hingga bulan Februari 2021.
"Karena 3 orang itu tokoh dan cukup senior. Nanti akan ditunjuk oleh DPP. Kami yang mengusulkan tapi secara de jure nya akan ditunjuk oleh DPP. Sudah diusulkan paling lama sebulan," jelasnya. (Son/TN1)