Jika Ngeyel, Polisi Akan Bubar Paksa Pendemo di DPR RI

Aksi para pendemo yang menutupi ruas jalan. (Dok:net)
Aksi para pendemo yang menutupi ruas jalan. (Dok:net)

JAKARTA, TitikNOL -  Pihak Kepolisian terus menjaga ketat berlangsungnya aksi unjuk rasa dari para supir angkutan umum di depan Gedung DPR RI, Selasa (22/3/2016).

Kabid Himas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya menurunkan 10.000 anggotanya untuk berjaga dibeberapa titik yang akan dilewati massa aksi.

"Hari ini mengeluarkan 7.000 personil dan 3.000 siaga semuanya 10.000, yang paling banyak di DPR ada sekitar 4.000, Balai Kota sudah tidak ada satu lagi kominfo," tutur Iqbal di silang Monas, Selasa (22/3/2016).

Selain itu terkait dengan batas waktu aksi, Iqbal mengatakan pihaknya memberikan waktu hingga pukul 18:00 WIB. Jika nanti pada waktu yang sudah ditetapkan massa belum juga membubarkan diri, pihaknya akan melakukan tindakan tegas agar para pendemo mundur.

"Sesuai dengan SOP, ditetapkan sampai pukul 18.00 WIB, apabila sudah mendekati batas waktuyang ditetapkan, kami akan melakukan pendekatan supaya mereka bubar. Kalau tidak bubar juga, ada somasi 1, 2 hingga 3. Jika tidak bubar juga, kita bubarkan paksa," tegas Iqbal.

Lebih lanjut, terkait penemuan senjata tajam (sajam) yang dibawa beberapa massa Iqbal mengatakan pihaknya sudah membawa tersangka ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. 


Baca juga: Kembali Anarkis, Pendemo Lempari Pengendara Gojek dengan Batu dan Kayu

"Ada beberapa sajam di badan kendaraan depan, intinya kami akan melakukan  penyelidikan bila terbukti itu punya nya dan disimpan kena Undang-undang darurat prinsip kita akan lakukan penegakan hukum," pungkasnya. (Oct/red)

TAG demo
Komentar