Jum`at, 4 April 2025

Kades Cisimeut Raya: WNA Amerika Sudah Empat Tahun Tinggal di Lebak

Ilustrasi. (Dok: Riauonline)
Ilustrasi. (Dok: Riauonline)

LEBAK, TitikNOL - Kepala Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Ohan Baheri, ikut angkat bicara soal keberadaan SA (65), WNA asal Amerika Serikat yang sudah tinggal di wilayahnya.

Menurut Ohan, WNA negeri Paman Sam tersebut telah berdomisili di Desa Cisimeut Raya sejak empat tahun yang lalu. SA tercatat telah menetap di sana semenjak Ohan belum menjabat sebagai kepala desa.

"Sebelum saya menjabat pun dia di situ sudah ada. Waktu itu perizinannya melalui Pj kades," kata Ohan kepada TitikNOL, Rabu (10/10/2018).

Ohan bercerita, awal pertama kali SA datang ke Desa Cisimeut Raya memohon izin untuk tinggal dengan dua alasan. Pertama, SA mengaku terkena penyakit jantung dan sudah divonis satu tahun meninggal. Jadi, SA kata Ohan, memilih tinggal di sana untuk mencari ketenangan.

Alasan yang kedua yakni SA ingin menghabiskan masa hidupnya dengan membantu bercocok tanam masyarakat sekitar.

Baca juga: Meracik Jamu Herbal Alasan WNA Amerika Tinggal di Lebak

"Dia (SA) itu tinggal disini beli tanah dan rumah dari warga setempat, dia tidak punya suami. Kami hampir setiap bulan meriksa ke rumah SA, apa ada yang mencurigakan tapi enggak ada," kata Ohan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah masyarakat di Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, melaporkan seorang WNA asal Amerika berinisial SA (65) yang bermukim di Kampung Cihandam, Desa Cisimeut Raya.

Berdasarkan informasi diperoleh, warga mencurigai SA lantaran keberadaan WNA asal negeri Paman Sam itu dianggap ilegal. Warga juga meminta kades setempat untuk melakukan tindakan tegas dan memulangkan SA ke negara asalnya. (Gun/TN3)

Komentar