JAKARTA, TitikNOL - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklaim jika program 100 hari kerjanya berjalan sesuai rencana. Dalam pemaparannya di depan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menegaskan dalam 100 hari kerja Tito memiliki 11 program prioritas dan 10 komitmen.
Hal tersebut disampaikan Tito ketika uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Kapolri.
"Saat ini kita masih memasuki tahap 100 hari. Hasil evaluasi tahap 100 hari ini dari tanggal 25 Juli - 25 Agustus, ini baru dua bulan dan rencana 3 bulan, rata-rata proses pencapaian kegiatan sebanyak 30,79 persen. Jadi mulai program 1 sampai 10 itu mencapai berkisar antara 27-38 persen," ujar Tito di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Lanjutnya, visi misi ada 11 program prioritas dibagi menjadi tiga tahapan, yakni Tahap I (100 hari pertama), Tahap II (November 2016-Desember 2019) dan Tahap III (Januari 2020-Desember 2021).
"Saat ini sedang tahap 100 hari dan tujuan program promoter ini ingin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dengan mewujudkan polisi yang lebih profesional dan modern, itu yang disebut promoter," ujarnya.
Ia membeberkan beberapa program yang telah terealisasi seperti sosialisasi comandder wish secara berjenjang kebawah, pelayanan publik yang berbasis teknologi, ada pelayanan integrasi berbasi IT, kentongan online berbasi Android, panic bottom, dan lainnya.
"Selain itu, ada juga 8 standar pendidikan Polri yang sudah kita susun, Santoso juga menjadi salah satu program quick wins dan itu sudah berhasil kita netralisir. Artinya, sudah tewas tertembak dalam penyerapan di Poso dan itu yang menjadi target yang utama," jelas dia.
Di samping itu, pembentukan Polda Sulbar, peningkatan tipologi Polda Sulawesi Utara dan Kalbar yang sudah diresmikan serta pengusulan beberapa Polda baru seperti Kaltara sekaligus peningkatan Polda, Lampung, Riau dan Kepulauan Riau.
"Kemudian penguatan kerjasama dengan beberapa stakeholder cukup banyak kita lakukan komunikasi dengan NU dan sejumlah pihak lainnya," kata Tito.
Kemudian, kata Tito, pemberantasan tindak pidana korupsi di internal Polri juga saat ini sedang disusun Perkap tentang laporan LHKPN Kepemilikan Barang Merah, pengendalian gratifikasi, dan usaha bisnis sebagian Pegawai negeri pada Polri, aplikasi wistlerblower sistem.
"Kemudian edaran Kapolri tentang pola hidup sederhana," tandasnya.
Untuk diketahui, 11 program prioritas itu antara lain pemantapan reformasi internal Polri, peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi, penanganan kelompok radikan pro kekerasan dan intoleransi yang lebih optimal, peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan.
Kemudian peningkatan kesejahteraan anggota Polri, penataan kelembagaan dan pemenuhan proporsionalitas anggaran serta kebutuhan minimal sarana prasarana, penguatan harkamtibmas.
Lalu, membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas, penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan, penguatan pengawasan dan melanjutkan quick wins Polri. (Bara/quy)