BAYAH, TitikNOL - Lokasi tambang batu belah milik PT Steven yang berlokasi di ruas jalan Bayah - Cikotok, tepatnya di Kampung Bantar Gadung, Desa Suwakan, Kecamatan Bayah, dikeluhkan oleh sejumlah pengguna jalan.
Pasalnya, lokasi tambang batu belah itu persis berada di pinggir ruas Bayah - Cikotok dan mengganggu para pengguna jalan yang melintas.
"Iya parah nih, selain berdebu kami juga khawatir batu belah yang ditumpuk di pinggir jalan bisa geser ke tengah jalan dan membuat kami celaka," ujar Doni, salah satu pengendara motor yang ditemui di lokasi, Kamis (17/8/2017).
Pantauan wartawan di lokasi, tidak ada jarak sedikitpun antara lokasi tambang dengan jalan utama. Satu alat berat milik perusahaan terlihat sibuk beroperasi memecah batu. Sementara, batu belah hasil olahan terlihat menumpuk di pinggir jalan dan menyerobot bahu jalan.
Di tempat terpisah, aktivis lingkungan di Kecamatan Bayah Budi Supriyadi mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, pemerintah harus menyikapi secara serius soal adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT Steven.
"Terlepas perusahaan ini memiliki izin tambang atau tidak, pemerintah harus menyikapinya secara serius. Jangan sampai hal ini dibiarkan dan merugikan masyarakat," ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Budi, tidak adanya jarak antara jalan umum dan area tambang, sudah tentu sangat menganggu pengguna jalan umum. Selain itu ada potensi terjadinya erosi/longsoran dari tambang terhadap ruang manfaat dan ruang milik jalan.
"Ini perlu tanggungjawab pemerintah dan perusahaan dalam hal pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Apalagi perusahaan tersebut sudah memiliki IUP/sejenisnya," tukasnya. (Rian/red)