Jum`at, 5 Juli 2024

Pasca Teror Sukoharjo, Dirlantas Polda Banten Instruksikan Personel jangan Panik

Ilustrasi. (Dok: Victorynews)
Ilustrasi. (Dok: Victorynews)

SERANG, TitikNOL - Pasca ledakan bom bunuh diri di pos pengamanan (pos pam mudik) di Sukorharjo, Jawa Tengah, membuat Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo menekankan kepada seluruh personel Polantas yang menjalankan pengamanan arus mudik maupun balik lebaran tidak perlu panik apalagi takut.

Seluruh personel polantas yang bertugas, tandas Wibowo, harus tetap fokus pengamanan seperti rencana awal, agar masyarakat dapat terlayani dan tiba di kampung halaman dengan selamat serta dapat menjalankan libur lebaran.

Dirlantas menginstruksikan kepada seluruh personel Polantas, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pengamanan arus mudik maupun balik lebaran.

"Jangan panik apalagi takut. Kenali dan awasi khususnya orang tak dikenal di sekitar pos pam atau lokasi tugas pengamanan personil," ungkap Dirlantas, Selasa (34/6/2019).

Wibowo juga menegaskan, dalam sistem pengamanan minimal dilakukan oleh dua orang tidak sendiri-sendiri dengan body sistem. Artinya masing-masing personel harus saling melindungi.

"Kami juga akan mengupayakan agar setiap pos atau titik pengaman, minimal harus ada satu personil yang membawa senjata api. Senjata api ini tentunya akan kami gunakan apabila betul-betul dibutuhkan dengan tetap berpedoman pada Perkap No 8 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api, dilungkungan Polri," tandas Dirlantas.

Dirlantas juga menginstruksikan, agar personel membuat mapping jalur teraman apabila terjadi kontijensi peristiwa di pos pam Sukoharjo terjadi juga di wilayahnya. Sehingga pihaknya sudah tahu apa yang harus dilakukan apabila situasi kontijensi tersebut terjadi.

"Pesan terakhir pesan saya, bersama personil TNI dan masyarakat pertebal pengamanan pada titik-titik lokasi atau pos pos pengamanan kepolisian dengan harapan pertebalan kekuatan ini dapat meminimalisir niat atau menghilang pelaku yang akan berbuat kejahatan," tegas Wibowo. (Har/TN1)

Komentar