JAKARTA, TitikNOL - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta agar Kepolisian, TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) tetap waspada terhadap pelaku teror yang dilakukan melalui media sosial. Pasalnya, teror melalui media sosial akan mengakibatkan kepanikan di publik.
"Jadi untuk aparat, tetap harus mewaspadai daerah-daerah terlampir itu dan masyarakat jangan menyebarkan daftar tersebut via medsos," ujar Bobby di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Lanjutnya, meski terjadi teror melalui medsos, ia meminta agar publik tidak perlu khawatir tetapi harus ditingkatkan kewaspadaannya terhadap orang-orang yang mencurigakan.
"Akan tetapi masyarakat juga tidak perlu khawatir, malah bisa membantu untuk meningkatkan kewaspadaan agar teroris tidak dapat mengembangkan aktivitasnya di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
Tambah politisi Partai Golkar itu, pihaknya sedang mengkaji Undang-Undang (UU) No.11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Dimana, kekhawtiran ada yang memanfaatkan menyebarkan isu teror yang tidak benar.
"Undang-Undang (UU) No.11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang sering menimbulkan polemic. Komisi I sedang mengajukan untuk merevisi UU ITE khusus pasal tersebut," jelasnya.(Bar/Red)