LEBAK, TitikNOL - Ratusan warga yang tergabung di Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Perangkat Desa (Prades) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bantuan sosial pangan (BSP) sembako di Kabupaten Lebak mendatangi kantor DPRD setempat.
Kedatangan warga untuk beraudiensi dengan pimpinan dewan, soal cuitan salah satu anggota DPRD Lebak dari fraksi PPP bernama Musa Weliansyah di media sosial, yang dinilai telah menyudutkan kades, perangkat desa dan TKSK soal bantuan sosial tunai (BST) Kemensos dan BLT dana desa.
Dalam audiensi itu, pengurus dan anggota Apdesi, perangkat desa dan TKSK diterima dan dihadiri oleh pimpinan dan para wakil pimpinan DPRD dan komisi.
Darmawan, Wakil Ketua Apdesi Lebak mengatakan, kedatangan Apdesi ke gedung DPRD untuk beraudiensi menyikapi beberapa postingan Musa Weliansyah di akun facbooknya soal BST Covid - 19.
Apdesi kata Darmawan menilai, postingan Musa Weliansyah di akun facebooknya bukan bentuk edukasi kepada masyarakat dan malahan membuat suasana semakin gaduh.
"Kami menilai postingan saudara Musa Weliansyah sudah mendeskriditkan kepala desa dan perangkat desa, membuat gaduh sehingga menimbulkan kebencian masyarakat desa kepada kepala desa," ujar Darmawan, Kades Cikatapis, Kecamatan Rangkasbitung yang disambut riuh massa lainnya.
Sementara, itu Dindin Nurohmat Ketua DPRD Lebak mengaku jika pihaknya telah merespon aspirasi yang disampaikan oleh Apdesi dan perangkat desa.
"Kemarin saya terima kop nya dari Apdesi, makanya yang kami bilang itu Apdesi. Jadi kalau memang TKSK misalnya mau berdiskusi dengan DPRD silahkan melalui TKSK, karena lembaga yang berbeda. Jadi lembaga yang berbeda antara Apdesi dengan TKSK. Kalau TKSK kaitannya dengan dinas sosial jadi boleh menyampaikan juga," ucap Dindin saat memberikan penjelasan kepada pihak Apdesi.
Pantauan wartawan, audensi berlangsung panas. Beberapa warga yang hadir di ruang paripurna riuh saat beberapa anggota dewan dan perwakilan Apdesi menyampaikan aspirasi dan pendapatnya dalam audensi tersebut.
Keriuhan semakin menjadi, saat anggota DPRD Lebak dari fraksi PDI Perjuangan Enden Mahyudin menyampaikan aspirasinya. Ratusan warga yang hadir di ruang paripurna berteriak saat Enden berbicara soal dukungan fraksi PDI Perjuangan kepada Apdesi untuk melaporkan Musa Weliansyah kepada Badan Kehormatan(BK) DPRD Lebak.
"Saya mewakili Fraksi PDI Perjuangan, dengan tegas mendampingi teman-teman Apdesi untuk melaporkan saudara Musa kepada pimpinan dewan, untuk meneruskan kepada badan kehormatan," kata Enden disambut meriah warga.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat mengaku menerima pelaporan yang disampaikan oleh Apdesi. Dindin pun secara simbolis menyerahkan berkas pelaporan yang dibawa Apdesi kepada BK DPRD Lebak dan disaksikan oleh seluruh peserta rapat.
"Badan Kehormatan merupakan mahkamah di DPRD yang tidak bisa diinterfensi oleh anggota DPRD atau pihak manapun. Untuk itu, mari kita berikan kepercayaan penuh kepada Badan Kehormatan dalam mengambil keputusan. Makanya diperlukannya kesabaran dari sejumlah pihak," jelas Dindin.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota DPRD Lebak dari fraksi PPP, Musa Weliansyah menuding jika paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Lebak telah melanggar maklumat Kapolri soal menjaga jarak di tengah pandemi Covid-19.
"Pemberitahuan awal hanya ada 10 orang perwakilan yang akan audensi. Ini yang datang malah ratusan orang dan ingin menyerang pribadi saya. Ini sudah jelas melanggar aturan dan maklumat Kapolri di tengah kondisi PSBB. Harusnya mereka memberikan contoh yang baik kepada warga Lebak," tuding Musa.
Musa pun menanggapi soal pelaporan ke BK yang dilakukan oleh Apdesi. Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Apdesi sengaja dilakukan untuk merusak citra dirinya.
"Mereka ini bukan butuh penjelasan dari saya justru sengaja dilakukan untuk merusak citra saya. Ini sudah dipelintir dan dipolitisasi. Mereka bilang gaduh, siapa yang gaduh. Yang gaduh itu justru oknum-oknum yang tidak suka dengan statemen saya termasuk oknum yang saya laporkan terkait adanya pungli.
Adanya pungli ini adanya fakta termasuk oknum-oknum Prades yang menerima bantuan BLT," beber Musa.
Musa pun meminta, jika pihak-pihak terkait merasa dirugikan atas langkah yang sudah dilakukannya, dirinya mempersilahkan untuk melaporkan kepada aparat hukum. (Gun/Zal/TN1)