SERANG, TitikNOL - Serikat Mahasiswa Banten Melawan (Sembawan) menilai pembebasan lahan demi kepentingan proyek pembangunan pantai indah kapuk dua (PIK 2) tidak berdasarkan asas keadilan.
Sembawan mendeklarasikan sikap penolakan lantaran adanya laporan kepada pihak mereka terkait dengan dugaan intimidasi berupa ancaman hingga, manipulasi harga yang terjadi dalam proses pembebasan lahan masyarakat yang masuk dalam perencanaan PIK 2.
Koordinator Serikat Mahasiswa Banten Melawan Wildan, menyampaikan pembangunan PIK 2 telah menjadi isu serius di berbagai media, terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat setempat.
“Proses pembebasan lahan dipenuhi dengan laporan intimidasi, ancaman, hingga manipulasi harga. Banyak warga kehilangan hak atas tanah mereka dengan cara-cara yang merugikan,” kata Wildan, Senin (13/01/2025).
Dia menilai proyek ini diduga mengutamakan keuntungan ekonomi segelintir pihak, dibanding kesejahteraan sosial masyarakat.
Padahal, menurut Wildan banyak warga yang menggantungkan hidup dari lahan mereka tersebut.
“Pembangunan seharusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan merusak tatanan sosial dan memperbesar kesenjangan,” tegasnya.
Dia mengaku prihatin atas dampak pembangunan ini, terutama bagi masyarakat di wilayah utara Kabupaten Serang.
“Kami mengkaji dan mengadvokasi permasalahan ini. Pembangunan PIK 2 akan membawa dampak buruk, terutama terhadap nelayan, petani, dan penambak yang kehilangan mata pencaharian mereka,” katanya.
Sembawan mendesak pemerintah dan pihak pengembang untuk mengevaluasi kebijakan ini, serta memastikan pembebasan lahan dilakukan secara adil dan transparan. Mereka juga menyerukan agar masyarakat terdampak mendapatkan ganti rugi yang layak sesuai nilai properti mereka.
“Kami akan terus mengawal dan mengkritisi kebijakan ini. Pembangunan yang berpihak pada rakyat harus menjadi prioritas, bukan sekadar menguntungkan pihak tertentu,” pungkas Wildan. (RZ/TN)