SERANG, TitikNOL- Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang ditargetkan pada tahun 2020 ini terancam gagal.
Pasalnya, hingga kini pembebasan lahan di Kawasan Puspemkab belum rampung. Ada beberapa warga yang meminta kesepakatan ulang tentang appraisal.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menargetkan pembebasan lahan tersebut wajib rampung pada tahun 2019. Akibatnya, hal ini berdampak pada pembangunan Puspemkab.
Kabid Perumahan dan Gedung Pemerintahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang Toni mengatakan, anggaran untuk pembangunan Puspemkab telah dianggarkan sebanyak Rp23 miliar. Dari grand design yang disepakati, rencananya Pemkab Serang akan membangun dua gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kapasitas dua lantai.
Namun setelah mendengar informasi pembebasan lahan belum rampung dari tim, pihaknya mengaku belum bisa menentukan waktu untuk pembangunan Puspemkab.
"Untuk perencanaan jalan terus, cuma untuk pengadaan lahan kemarin informasi dari PPK nya itu kemungkinan terkendala disitu, sebab ada warga yang minta apresial ulang. Ya mudah-mudahan tahun depan udah beres sekaligus satu kawasan. Misalnya ini nggak jadi (membangun Puspemkab) ya, uangnya nggak kemana-mana kan," katanya saat dihubungi TitikNOL, Senin, (13/01/2020).
Untuk menindaklanjutinya, kata Toni, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan unsur pimpinan agar dapat menentukan keputusan rencana pembangunan Puspemkab.
"Perjuangan Kabupaten itu bertahun-tahun untuk memiliki Puspemkab. Cuma kan masyarakat juga harus di akomodir juga, terutama yang memiliki lahan," ujarnya.
Tapi menurutnya, kemungkinan besar Pemkab Serang akan fokus pada penyelelesaian pembebasan lahan. Hal ini dilakukan agar tidak ada kendala pada saat proses pembangunan berlangsung.
"Ya nggak tahu kebijakannya seperti apa, kemungkinan fokus ke lahan dulu. Target sudah jelas, cuma ada kendala teknis. Dari rencana, tahun ini sudah membangu," jelasnya. (Son/TN1)