LEBAK, TitikNOL - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Lebak terus menelusi nomor kontak telepon seluler pemberi informasi peristiwa kebakaran bohong di Kampung Oteng, Desa Padasuka, Kecamatan Warunggunung.
Penelusuran itu dilakukan guna memastikan siapa pemilik nomor telepon seluler dan apa maksud penelepon memberikan informasi bohong peristiwa kebakaran.
Suparmin Kasi Damkar pada kantor Dinas Satpol PP Lebak yang saat itu mengawal keberangkatan sejumlah personel pemadam kebakaran menuju lokasi pun berang. Kepada TitikNOL, ia mengaku berencana akan melaporkan penelepon ke pihak yang berwajib.
"Kebakaran yang sampaikan penelepon itu tidak ada, kita rencana akan melaporkan si penelepon kepihak yang berwajib dan kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan," ujar Suparmin, Rabu (5/12/2018).
Baca juga: Petugas Damkar Lebak Terima Laporan Kebakaran Bohong
Berdasarkan penelusuran, di layanan call center 112 Pemkab Lebak, tercatat nomor telepon seluler 08963701XXXX yang menghubungi operator layanan call center pada pukul 12.57 WIB.
Tidak hanya sampai disitu, Kasi Damkar dan sejumlah personel Damkar Lebak pun menyambangi kantor Dinas Kominfo untuk membuka rekaman suara penelpon.
"Itu sudah tercatat oleh kami, silahkan kami menunggu tindaklanjutnya saja untuk kami jadikan bahan laporan ke layanan call center 112 pusat," ujar Dodi Irawan Kepala Dinas Kominfo Lebak.
Diketahui, permasalahan tersebut bermula ketika petugas layanan call center 112 Pemkab Lebak sekira pukul 12.57 WIB menerima informasi dari seseorang yang mengabarkan adanya kebakaran, Selasa (4/12/2018).
Sejumlah personel pemadam kebakaran dengan satu unit kendaraan Damkar diterjunkan ke lokasi yang disampaikan penelepon.
Sesampainya di lokasi, ternyata peristiwa kebakaran itu tidak ada alias bohong, sejumlah personel dan satu unit mobil pemadam kebakaran pada kantor Dinas Satpol PP itu pun kembali ke Pos Damkar Pemkab Lebak. (Gun/TN3)