MERAK, TitikNOL - KMP Reinna melakukan uji sandar di dermaga III pelabuhan Merak. Kapal buatan Tiongkok yang bisa menampung 100 unit kendaraan campuran dan 700 orang penumpang pejalan kaki tersebut, merupakan kapal baru yang akan beroperasi di lintasan penyeberangan Merak - Bakauheni.
Kepala Seksi Pengawasan Usaha ASDP Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Aditya mengatakan, uji sandar ini merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan sebelum keluarnya izin operasi.
"Jadi untuk mengeluarkan perizinan kapal baru itu, biasanya selain melakukan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), kita juga melakukan uji sandar kapal untuk menyesuaikan antara kapal dengan dermaga," kata Aditya kepada wartawan di pelabuhan Merak, Senin (20/11/2017).
Diungkapkannya, selain pemeriksaan SPM dan uji sandar, pihaknya juga melakukan uji speed karena speed di atas 10 knot itu baru bisa direkom untuk keluarnya perizinan.
"Setelah semuanya dilakukan barulah kita majukan untuk diberikan izin operasi. Kemudian setelah izin keluar baru akan ditindaklanjuti oleh Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten untuk memberikan jadwal operasi," jelasnya.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat wilayah VIII Provinsi Banten Jhonny Siagian menambahkan, kedatangan KMP Reinna yang memiliki kapasitas 7.000 gross tonage (GT) itu menambah jumlah kapal berukuran besar yang beroperasi di lintasan penyeberangan Merak - Bakauheni.
"Ada sekitar 19 kapal di lintasan ini (Merak-Bakauheni) akan dipindahkan karena kapasitasnya di bawah 5000 GT. nah ini antisipasi untuk pergantian itu," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Cabang PT. Damai Lintas Bahari Charda Damanik, mengaku optimistis kapal barunya segera mendapatkan izin operasi.
"Insya Allah angkutan Natal dan Tahun Baru nanti kapal kita bisa melayani penyeberangan Merak-Bakauheni," tukasnya.
Sementara jika izin operasi KMP Rienna ini keluar, berarti jumlah kapal di penyeberangan Merak-Bakauheni bertambah menjadi dari 67 dari 66 kapal yang ada saat ini. (Ardi/red)