MERAK, TitikNOL - Puluhan pengusaha kapal penyeberangan bersama ratusan pegawainya kembali menggeruduk kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Kamis (22/9/2022).
Para pengusaha kapal penyeberangan Merak-Bakauheni tersebut mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera memberlakukan tarif sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan pemerintah ditambah dengan dampak kenaikan harga BBM, karena kondisi angkutan penyeberangan yang sudah tidak kuat beroperasi lagi.
"Kami juga menolak dengan tegas penetapan tarif yang tidak mempertimbangkan kemampuan pengusaha angkutan penyebrangan untuk menutup biaya operasional atau penetapan tarif yang dipolitisasi," ungkap Sekjen DPP Gapasdap, Aminudin Rifai, Kamis (22/9/2022).
Aminudin menegaskan, jika pemerintah menetapkan tarif tidak sesuai dengan perhitungan maka pengusaha minta agar diberikan kompensasi subsidi terhadap selisih kenaikan harga BBM.
"Jika pemerintah tidak segera menetapkan tarif sesuai perhitungan maka pengusaha akan mengurangi jumlah trip sebagai wujud ketidakmampuan membeli BBM, " ujarnya. (Ardi/TN)