Sabtu, 5 April 2025

Pilpres 2019 Dipengaruhi Cukai Rokok, Ini Alasannya

Ilustrasi cukai rokok. (Dok: Majalahpeluang)
Ilustrasi cukai rokok. (Dok: Majalahpeluang)

TANGERANG, TitikNOL - Menjadi penyumbang terbesar dalam kas negara, cukai rokok kini menjadi primadona dalam Pilpres 2019.

Alasannya, cukai rokok dan pajak rokok menyumbang 205 trilliun untuk APBN dan khusus cukai rokok memberikan andil sebesar 159,7 trilliun.

Namun, sumbangan cukai rokok itu tidak berhasil menurunkan prevalensi perokok di bawah umur, yang jumlahnya masih tinggi. Yakni 5,4 persen pada tahun ini.

Prevalensi perokok di bawah umur justru meningkat dari 7,2 persen pada tahun 2013 dan menjadi 8,8 persen di tahun 2015. Ironisnya lagi, kebutuhan rokok menempati peringkat dua konsumsi rumah tangga miskin (RTM) setelah beras.

Sangat disayangkan, dalam Pilpres kali ini justru kedua Paslon Capres-Cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam misinya sama-sama tidak menaikkan harga cukai rokok.

Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Hasbullah Thabrany mengatakan, keputusan untuk menaikan cukai rokok dinilai sulit dilakukan lantaran rokok menyangkut kebutuhan masyarakat.

Alasan itu, kata Hasbullah, karena rokok sudah mengakar bahkan tidak bisa diharamkan kendati fakta menunjukkan adanya efek buruk bagi kesehatan masyarakat.

"Belum ada komitmen tegas terkait kenaikan cukai, ini harus bekerja sama dengan kementerian lain. Bahkan rokok tidak bisa diharamkan, karena kiai-kiai sudah banyak yang merokok sampai tidak berani bilang rokok itu haram," katanya pada Jum'at (29/3/2019) lalu, saat menjadi narasumber Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dalam workshop "Membongkar, Manuver Industri Rokok dalam Pilpres 2019" di Bogor.

Meski demikian, menurut Hasbullah, saat ini pemerintah fokus pada usaha edukasi lewat kawasan tanpa rokok (KTR), daerah bebas asap rokok dan gambar peringatan bahaya rokok.

Terpisah, anggota satuan tugas kesehatan Prabowo-Sandi, Harun Albar mengatakan, menaikan cukai rokok bukanlah menjadi solusi.

Menurutnya, berdasarkan beberapa penelitian telah menyatakan nikotin efek candunya sama kuat seperti heroin atau kokain dan perokok adalah korban dari kecanduan tersebut.

"Pemerintah saat ini tidak berani membatasi perdagangan rokok dan tembakau karena itu merupakan sumber pendapatan besar bagi pemerintah. Rokok akan menjadi pengeluaran terbesar pertama menggantikan beras hingga memiskinkan keluarga miskin. Pemerintah saat ini tengah mengalami dilema atas tembakau," jelas Harun Albar.

Dalam menilai hal tersebut pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Faisal Basri mengamati penyebab pengendalian tembakau di Indonesia tidak bisa terkendali karena harga rokok tergolong sangat murah dan untuk mendapatkannya pun dinilai teramat mudah.

Ditambah lagi, kata Faisal Basri, dengan iklan rokok yang sangat gencar, terutama di media outdoor dan televisi yang tak kenal waktu dengan konten yang mengumbar keperkasaan, sangat menyesatkan.

"Tidak diragukan lagi mudarat merokok lebih besar dari manfaatnya, oleh karena itu tidak semestinya pemerintah ragu untuk mengendalikan peredaran rokok," terang Faisal Bahri.

Kendati demikian, Faisal Basri menambahkan, dengan melarang total iklan rokok di televisi dan di ruang terbuka serta membatasi tempat penjualan rokok, langkah itu dinilai dapat mengurangi pengendalian tembakau. Sisi lain, Faisal berharap harga cukai rokok dapat dinaikkan, setidaknya dua kali lipat. (Don/TN1).

Komentar