Selasa, 17 September 2024

Pindah Tugas Jadi Kajati Sulsel, Leonard Eben Nostalgia Kerap Dijuluki Duo Kapus dengan Kajati Banten Baru

Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat berfoto dengan pegawai Kejati Banten saat perpisahan (Foto: TitikNOL)
Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat berfoto dengan pegawai Kejati Banten saat perpisahan (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Leonard Eben Ezer Simanjuntak resmi melepas masa jabatannya sebagai Kajati Banten dan digantikan oleh Didik Farkhan Alisyahdi.

Kini Eben memiliki jabatan baru sebagai Kajati Sulsel usai dilantik di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dalam pisah sambutnya, Eben bernostalgia dengan Didik. Keduanya ternyata telah berkawan sejak lama saat mengemban tugas di Kejagung.

Bahkan Eben dan Didik kerap dijuluki duo Kapus atau Kepala Pusat karena kerap kompak dalam agenda-agenda tertentu.

Sebab saat itu Eben menjabat sebagai Kapuspenkum dan Didik menjabat sebagai Kapusdaskrimti di Kejagung RI.

"Dulu kami disebut sebagai duo Kapus. Jadi beliau ini dulu sering sekali menjadi moderator dalam kegiatan-kegiatan. Di situlah kami sering bertemu dan disebut sebagai duo Kapus," katanya, Selasa (7/2/2023) malam.

Selama menjabat Kajati Banten, Eben berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam mengemban tugasnya, terlebih khusus kepada Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Banten.

Menurutnya, sinergi antara Kejati dengan Forwaka Banten sangat baik. Bahkan, Forwaka telah membantu Kejati Banten dalam mendiseminasikan informasi-informasi, mulai dari kegiatan hingga penanganan kasus.

"Kami sangat mengapresiasi rekan-rekan Forwaka, yang telah membantu Kejati Banten dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Tanpa rekan-rekan Forwaka, Kejati Banten akan sulit untuk viral," tuturnya.

Selain itu, Forwaka Banten pun dinilai sangat kooperatif dalam hal penyampaian informasi yang dinilai sensitif. Seperti pada penyeledikan kasus Bank Banten yang saat itu, masih belum bisa dipublikasikan karena berkaitan dengan penyidikan.

"Rekan-rekan Forwaka ketika diberitahu bahwa ini belum bisa dipublikasikan, mereka menghormati itu. Jadi kami bukan dalam rangka menghambat tugas media, tapi karena berkaitan dengan perkara yang berlangsung," ucapnya. (TN3)

Komentar