SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten memasukan proyek pembangunan Sport Center masuk pada komposisi skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dimana, anggarannya berasal dari pinjaman daerah.
Hal itu diketahui, setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banten, menyepakati dana pinjaman daerah dari pemerintah pusat senilai Rp856 miliar masuk dalam APBD Perubahan 2020, Rabu (12/8/2020).
Dari enam OPD yang akan mendapat alokasi anggaran, DPRKP Provinsi Banten mendapat alokasi dana paling tinggi kurang lebih Rp538 miliar. Dari perencanaannya, Rp510 miliar akan digunkan untuk pembangunan sport center.
Sekda Banten Al Muktabar tidak menampik biaya pembangunan Sport Center bersumber dari dana pinjaman. Sebab, proyek tersebut masuk dalam PEN.
Pihaknya beralasan, pembangunan proyek Sport Center akan menyerap banyak tenaga kerja. Dana yang akan dialokasikan akan diserap untuk pembiayaan pekerja.
"Sport Center di antaranya kami komposisikan melalui pemulihan nasional. Saya perlu jelaskan logikanya, agenda Sport Center akan menyerap banyak tenaga kerja. Lalu kalau selesai akan menampung banyak tenaga kerja," katanya.
Baca juga: Kajati Ungkap Kerugian Pengadaan Lahan Sport Center Rp86 Miliar
Ia menjelaskan, pembiayaan kegiatan Sport Center merupakan bagian dari kegiatan ekonomi. Pada pertumbuhannya nanti, akan berefek pada perekonomian daerah.
"Aktivitas pembiayaan itu, maka satu arena kegiatan ekonomi. Membuat pusat pertumbuhan itu akan berefek pada kegiatan ekonomi daerah dan akhirnya secara nasional," jelasnya.
Saat disinggung terkait kepastian jumlah pembiayaan, Al tidak ingin menyebutkan lebih spesifik dan rinci. Menurutnya, angkanya tidak akan jauh dari Rp510 miliar.
"Tidak sampai (Rp510 miliar), kurang dikit dari itu. Nanti bisa lihat teknisnya," ungkapnya.
Ia membeberkan, rencana jumlah peminjaman daerah tidak akan bergeser jauh, jika tidak ada verifikasi tertentu. Sejauh ini, item yang diajukan sudah masuk dalam tahap administrasi.
"Sampai saat ini item secara administratif, bentuk final ada akadnya. Nilainya masih tetap seperti itu, nanti ada pergeseran kalau ada verifikasi tertentu. Tapi tidak signifikan, senilai itu yang telah disepakati," tukasnya. (Son/TN1)