Jum`at, 22 November 2024

Pemprov Minta Izin KPK untuk Lanjutkan Pembangunan Sport Center

Ilustrasi. (Dok: katabanten)
Ilustrasi. (Dok: katabanten)

SERANG, TitikNOL - ‎Pemprov Banten meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meneruskan pembangunan Sport Center di Baros, Serang. Diketahui, proses pembangunan gedung Sport Center terhenti lantaran bermasalah.

Dikatakan Gubernur Banten Rano Karno, Pemprov Banten membutuhkan Sport Center untuk meningkatkan dan mengembangkan para atlet di Banten.

"Kita punya lahan yang di Baros itu sudah di formatkan untuk sport center. Ada kendala, iya. Nah itu jadi bagian yang tertahan di KPK," kata Rano Karno, ditemui di Pendopo Gubernur, Selasa (18/10/2016).

Pemrov pun sudah berkonsultasi dengan KPK agar bisa meneruskan pembangunan sarana dan prasarana olahraga tersebut.

"Kemarin saya minta ke KPK dan ibu Basaria bilang, sudah bikin surat saja. artinya kalau memang untuk kepentingan umum, bisa (Diteruskan Pembangunan)," katanya.

Rano pun menjelaskan jika sport center semua persyaratan sudah lengkap tinggal diakukan pembangunan.

"Artinya kita menuntut sesuatu yang maksimal kepada atlet tapi sarana prasarana yang kurang. Insya Allah 2017 sangat bisa (dimulai pembangunan) , karena desain sudah ada perencanaan sudah tinggal eksekusi aja," ungkapnya.

Pemprov pun berharap pada 2018 bisa dilanjutkan kembali.

"Kita tidak perlu lapangan yang mewah kita hanya menginginkan lapangan yang sempurna untuk melengkapi sebuah pusat pelatihan. Saya berharap kalau bisa 2018 harus sudah dibangun
Sudah lama ini kan lahannya, DED nya sudah ada," pungkasnya. (Meghat/Quy)‎

Komentar