Jum`at, 22 November 2024

Proyek Stadion Banten Jadi Temuan, Aktivis Antikorupsi: Uangnya Dapat Pinjam, Ada Temuan Pula

Progres pembangunan Stadion di Kawasan Sport Center (Foto: Instagram wh-wahidinhalim)
Progres pembangunan Stadion di Kawasan Sport Center (Foto: Instagram wh-wahidinhalim)

SERANG, TitikNOL - Temuan kelebihan bayar terhadap proyek pembangunan Stadion Banten Internasional Stadium (BIS) di Kawasan Sport Center, Kecamatan Curug, Kota Serang, mendapat sorotan dari aktivis antikorupsi.


Temuan itu didapatkan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Kamis (31/12/2021).


Proyek yang menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menelan anggaran hampir Rp1 triliun dengan skema multi years. Sampai saat ini, proses pembangunan masih berjalan dan diprediksi akan rampung pada 2022 mendatang.


Baca juga: BPK Temukan Kelebihan Bayar dari Pembangunan RSUD Banten 8 Lantai dan Stadion di Kawasan Sport Center


Aktivis antikorupsi Uday Suhada menyayangkan dengan adanya temuan tersebut, meskipun sumber masalahnya tidak disebutkan spesifik oleh BPK. Sebab, salah satu sumber pembiayaan dari pembangunan Stadion hasil pinjaman dari PT. SMI.


Diketahui, Pemprov Banten melakukan pinjaman keuangan daerah kepada PT. SMI senilai Rp856 miliar untuk APBD Perubahan 2020. Salah satu dana pinjam itu untuk pembiayaan sport center yang menyedot dana sebesar Rp430 miliar.


“Kacau, sudahlah uangnya dapet pinjem, ada temuan pula,” katanya saat dihubungi via whatshapp, Jumat (31/12/2021).


Baca juga: Total Kelebihan Bayar Proyek RSUD Banten 8 Lantai dan Stadion Sport Center Rp5 Miliar


Ia menyebutkan, intansi yang menjadi pengadaan harus lebih ketat dalam mengawasi pembangunan Satdion yang masih berjalan. Jangan sampai terjadi pelanggaran hukum ke depannya.


Dinas yang berwenang harus lebih tegas terhadap komitmen pembangunan proyek agar rampung sesuai target. Terlebih, temuan kelebihan bayar dari BPK ditemukan juga di RSUD Banten delapan lantai.


“Harus ada keberanian dari masing-masing dinas, jangan pula pandang bulu siapa pelaksananya, perusahaan BUMN atau perusahaan lokal,” ungkapnya. (TN3)

Komentar