SERANG, TitikNOL - Proyek mercesuar Provinsi Banten atas pembangunan RSUD Banten 8 lantai dan Stadion Banten Internasional Stadium (BIS) yang menjadi temuan, disoroti publik.
Terlebih dalam temuan BPK Perwakilan Provinsi Banten, ada kelebihan bayar Rp5 miliar yang harus dikembalikan ke Kasda dari dua proyek mercesuar tersebut.
Pemgamat Kebijakan Publik, Ahmad Sururi menilai, temuan itu mengindikasikan pengelolaan administrasi yang tidak baik.
Selain itu, Ahmad berpendapat sisi transparasi dari dua pembangunan proyek mercesuar perlu dipertanyakan, karena nampak tidak terlihat.
"Administrasinya belum dikelola dengan baik. Ada management yang belum clear. Sisi transparansi saya belum lihat di dua pembangunan mercesuar," katanya saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: BPK Temukan Kelebihan Bayar dari Pembangunan RSUD Banten 8 Lantai dan Stadion di Kawasan Sport Center
Ia menyebutkan, temuan itu perlu disikapi lantaran sumber anggaran dari pembangunan RSUD 8 lantai dan Stadion BIS dari APBD.
"Ini jadi soal, jadi problem juga, jadi pertanyaan publik ini ada apa? Satu rupiah juga harus dipertanyakan karena dana APBD," ungkapnya.
Baca juga: APH Diminta Awasi Temuan RSUD 8 Lantai dan Stadion Banten
Di sisi lain, pihaknya mengkritisi kepentingan pembangunan Stadion BIS untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Mengingat, pembangunan itu tidak berdampak dalam pencegahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dalam jangka pendek. Ditambah, salah satu sumber anggarannya dari pinjaman daerah kepada PT. SMI.
"Pembangunan stadion lebih urgent mana dengan kesehatan covid-19? Menapa tidak fokus pada dana kesehatan karena covid masih ada," cetusnya. (TN3)