Jum`at, 22 November 2024

Pemprov Kekeuh Minta BPK Kecualikan Temuan yang Diproses Hukum

Sekda Banten, Ranta Soeharta. (Dok:net)
Sekda Banten, Ranta Soeharta. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi Banten bersikukuh meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten agar mengecualikan temuan-temuan berkaitan dengan pengerjaan proyek yang sedang dalam proses hukum.

"Mudah-mudahan BPK tidak memandang itu. Contohnya soal baja pelengkuk di jembatan Kedaung. Ini bagaimana sih ngitungnya. Kami minta dikecualikan. Kalau enggak begitu susah, kan belum dinyatakan berapa kerugiannya," kata Sekda Banten Ranta Soeharta, Senin (21/3/2016).

Menurutnya, jika temuan-temuan yang sedang dalam proses hukum dihitung juga oleh BPK, diyakininya akan berkontribusi besar bagi opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten.

"Ini supaya pencerahan. Kami minta dengan segala hormat agar hal itu dikecualikan. Itu (kasus Jembatan Kedaung) kan sudah lama, berapa tahun itu. Kontribusi besar buat opini," ucap Ranta.

Ia mengatakan, Maret ini menjadi bulan terakhir batas waktu penyerahan LKPD ke BPK.

"Terakhir bulan ini, makanya saya tidur larut terus kan. Insya Allah kami semua bekerja keras khususnya di Aset, seperti situ-situ," jelasnya. (Kuk/red)

Komentar