MERAK, TitikNOL - Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, melakukan ramp check terhadap puluhan truk di Pelabuhan Merak.
Petugas memeriksa beberapa kelengkapan kendaraan dan alat keselamatan yang ada di dalam truk termasuk Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK). Beberapa komponen kendaraan juga dicek seperti lampu sein, ban dan rem.
Kasi LLAJ BPTD Wilayah VIII Banten Tofan Muis mengatakan, ramp check yang dilakukan sejak 10 hingga 20 Desember 2017. Pihaknya sudah memeriksa sekitar 121 kendaraan.
" Dari hasil pemeriksaan itu kita menemukan 3 STUK palsu. Temuan itu diketahui setelah petugas memeriksa kelengkapan kendaraan. Alhasil, setelah diperiksa melalui aplikasi yang menghubungkan ke database pusat, surat tersebut diketahui tidak sesuai peruntukkannya," ungkap Tofan kepada wartawan usai melakukan ramp check di Pelabuhan Merak, Selasa (20/12/2017).
Tofan menjelaskan, dari tiga surat palsu yang ditemukan, dua dinyatakan tidak terdaftar di database Kemenhub, lantaran surat tersebut mati sudah 3 tahun lalu. Sedangkan, 1 surat dinyatakan tidak sesuai peruntukkannya.
"Setelah kita cek 2 STUK ternyata sudah mati 3 tahun lalu, tetapi pas kita lihat STUK yang dibawa sopir justru masih aktif. Ini kan memalsukan namanya. Nah kalau untuk 1 STUK palsu karena semestinya tertulis kendaraan angkutan bus, tapi dalam penggunaannya untuk angkutan barang," jelasnya.
Selain menemukan 3 surat palsu, petugas juga menemukan sebanyak 7 pelanggaran, 6 di antaranya terkait STUK dan 1 STNK diketahui bermasalah.
"Untuk hasilnya cukup mengejutkan karena ternyata dari 48 (pemeriksaan hari ini), 41 dinyatakan baik yang 7 diindikasikan pelanggaran, sebanyak 6 bermasalah di STUK dan 1 bermasalah di STNK," katanya.
Tofan menambahkan, temuan STUK palsu itu selanjutkan diserahkan ke pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian.
"Kalau kita kan sifatnya administrasi, mengamankan barang bukti. kalau terkait dengan pemalsuan itu kita serahkan ke pihak kepolisian karena ada unsur tindak pidananya," tukasnya. (Ardi/red)