SERANG, TitikNOL - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebutkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran untuk penanganan kasus Covid-19. Hal itu menyusul banyaknya laporan penyalahgunaan Bansos yang masuk.
Selian itu, pihaknya mengaku mengawasi pengelolaan anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk Pilkada. Mengingat, gelaran pesta demokrasi tahun 2020 dalam masa pandemi Covid-19.
“KPK akan melakukan penyelidikan di waktu kapan saja. Baik pengelolaan anggaran covid, Pilkada. KPK tetap memasang mata pada sumber informasi dari masyarakat sendiri,” katanya saat sambutan di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (24/11/2020).
Ia menuturkan, laporan terkait penyalahgunaan Bansos relatif cukup tinggi. Ditambah, problem gratifikasi juga mencuat. Namuan, hingga kini KPK masih mencatat jumlah laporan dari masyarakat.
“Jumlah laporan masih relatif cukup tinggi. Selain Bansos ada pengaduan yang kami catat berhubungan gratifikasi dan lain sebagainya. Kami masih mencatat laporan ini dari masyarakat,” tuturnya.
Atas laporan itu, pemerintah daerah diminta untuk melakukan klarifikasi kepada masyarakat dan transparansi setiap kegiatan.
“Bukan hanya di Banten sebenarnya, tapi semua bisa ditangani. Iya (temuan 26 relatif rendah), masih dilimpahkan ke APH. Harus melakukan klarifikasi terhadap aduan itu, aduan juga belum tentu terjadi. Selama ini masih laporan penanganan sudah tepat,” jelasnya.
Pimpinan lembaga anti rasuah itu menegaskan, saat ini sudah ada 600 izin penyadapan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindakan korupsi di seluruh Indonesia.
“Orang banyak beranggapan KPK hanya berada di ranah pencegahan, tapi kita juga melakukan penindakan, kami tetap melakukan penyelidikan tertutup. Ada sekitar 600 izin penyadapan kepada dewan pengawas. Kalau ada izin berarti kita melakukan penyelidikan tertutup,” tegasnya. (Son/TN1)