Rabu, 4 Desember 2024

Soal Kasus Bantuan Ponpes, Kejati Banten Buru 'Dewa Hibah'

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan. (Foto: TitikNOL)
Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pengungkapan kasus pada bantuan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) masih diusut tuntas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Penyidikan masih terus dilakukan guna mengungkap aktor intelektual atau dalang dari pemotongan hibah Ponpes, baik pada tahun anggaran 2018 maupun 2020. Terlebih, saat ini terkuak isu ada 'dewa hibah' pada penyaluran hibah Ponpes tahun 2018.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan mengatakan, tim penyidik masih melakukan penyelidikan untuk memburu aktor intelektual dari bantuan hibah Ponpes.

"Kejati Banten masih melakukan proses penyidikan. Penyidikan itu dengan memanggil beberapa saksi, dengan mengumpulkan barang bukti dan dokumen yang berhubungan dengan proses penyidikan," katanya saat ditemui di Kejati Banten, Rabu (2/6/2021).

Dengan penyidikan itu, diharapkan aktor intelektual dapat terungkap dari pengakuan saksi dan dokumen yang menunjang. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang memiliki data yang akurat untuk disampaikan guna mempermudah dan mempercepat proses penyidikan.

"Dari proses penyidikan ini baru kita dapat temukan, namun demikian bagi pihak yang memiliki data dan dokumen yang akurat, silahkan sampaikan ke Kejati untuk membantu teman-teman penyidik mempercepat mengungkap kasus ini," ungkapnya.

Saat ditanya terkait aktor yang diduga 'dewa hibah', Ivan tidak berkomentar banyak. Alasannya, hal itu bagian dari ranah penyidik.

"Ya silahkan, kita tidak akan lari, berpaling dari proses hukum yang kami lakukan. Dari hasil penyelidikan nanti akan ketahuan. Nanti yang ngomong penyidik (soal pemanggilan WL, DK, AS)," jelasnya. (Son/TN2)

Komentar