SERANG, TitikNOL - Saiful (25) bin Yusuf, tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (12/4/2017) Sore, diduga kabur melalui atap pengadilan menuju semak semak di samping gedung.
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api (Senpi) itu kabur, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang. Saat kabur, warga kampung Dusun, Kecamatan Labuan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur ini, terlihat oleh salah seorang wartawan.
"Tadi kelihatan di atap ada kaki dan suara, kaya orang kabur lewat atap lantai dua, kayanya langsung kesemak semak," kata Lulu Jamaludin, ditemui di PN Serang.
Baca juga: Tahanan Kasus Senjata Api Ilegal Kabur Usai Sidang
Aksi pengejaran pun dilakukan oleh petugas dan sejumlah warga di sekeliling gedung pengadilan.
"Tadi dikejar sama petugas sama kita juga, ke semak semak kayanya, samping gedung kebun soalnya. Ada jejak kaki juga ditembok lantai dua," katanya.
Pantauan di lokasi, petugas kepolisian masih melakukan pencarian disemak semak samping gedung pengadilan.
"Kayanya petugas juga sedang manggil personel lagi. Mau dilanjutkan pencarian," pungkasnya. (Gat/red)