Jum`at, 4 April 2025

Tahanan Kasus Senjata Api Ilegal Kabur Usai Sidang

Tahanan kabur dari penjagaan saat akan dilakukan apel oleh petugas kepolisian usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang. (Foto: TitikNOL)
Tahanan kabur dari penjagaan saat akan dilakukan apel oleh petugas kepolisian usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Saiful (25) bin Yusuf, terdakwa kasus kepemilikan senjata api (senpi), kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (12/4/2017) sore.

Terdakwa yang merupakan warga kampung Dusun, Kecamatan Labuan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur merupakan tahanan Lapas Cilegon.

Terdakwa diketahui hilang sekitar pukul 16.30 WIB, saat hendak dilakukan apel tahanan oleh petugas kepolisian. Lalu, saat dilakukan absensi tahanan oleh petugas, Saiful kabur dari penjagaan.

Penasehat Hukum Saiful, Herbet Marbun mengatakan, jika tahanan kabur usai menjalani sidang langsung dibawa ke sel tahanan.

"Tadi itu usai sidang, langsung dibawa ke sel tahanan. Saat di sana masih ada," kata Herbet ditemui di lokasi.

Namun, saat hendak dibawa kembali ke Lapas Cilegon, Saiful sudah menghilang.

"Nah biasanya kan absen tuh sama petugas. Saiful sudah enggak ada hilang," ungkapnya.

Petugas kepolisian pun mencarinya keseluruh gedung pengadilan, namun tak kunjung ditemukan diduga Saiful langsung kabur.

"Tadi sempat dicari petugas belum ditemukan. Tapi petugas masih mencari sampai saat ini," pungkasnya.

Perlu diketahui, Saiful tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, dengan agenda pembacaan tuntutan. Saiful sendiri dituntut 3 Tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Gat/red)

Komentar