SERANG, TitikNOL - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, kaget mendengar informasi sejumlah Rumah Sakit (RS) di Kabupaten Serang turun kelas atau tipe.
Hal itu diketahui, setelah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Sri Nurhayati, mengungkapkan bahwa berdasarkan penilaian Kementerian Kesehatan tentang kelayakan pelayanan, sejumlah RS yang ada di Kabupaten Serang mengalami penurunan satu tingkat.
"Ada sejumlah RS yang mengalami turun tipe, misalnya RSUD Drajat Prawiranegara dari B ke C," katanya saat rapat dinas di Aula Tb Suwandi, Selasa (23/7/2019).
Menurutnya, penurunan tersebut dipengaruhi oleh proses pengimputan data dari beberapa Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum diusulkan. Mengingat, SDM merupakan poin penting dari penilaian pelayanan kesehatan.
"Kalau klas C itu ya jumlah pelayanannya sedikit, SDMnya sedikit, subspesialisnya gak boleh ada, kemudian klaim paket BPJS juga dirujuk," terangnya.
Menanggapi hal itu, Tatu Chasanah berencana melakukan tahap klarifikasi kepada Kemenkes. Karena ia menilai, pelayanan dan alat medis yang ada di RSUD Kabupaten Serang telah memenuhi standar kelayakan.
"Kaget karena tidak ada informasi apa-apa. Tapi masih ada waktu untuk mengklarifikasi dan bu Direktur meyakini dengan laporan dan rata-rata yang akan dibawa ke sana, kami akan kembali lagi ke B," ujarnya.
Setelah mendalami informasi, kata Tatu, penilaian Kemenkes itu diperuntukan untuk seluruh RS yang ada di Indonesia sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan.
"Kami akan berupaya karena melihat dengan kondisi yang ada, pelayanan juga dan kredit sudah paripurna, nah ini poin-poin penting untuk sebuah Rumah Sakit," tukasnya. (Son/TN1)