Sabtu, 5 April 2025

Tekan Angka Stunting, Banten Terima Soisalisasi RAN PASTI

SERANG, TitikNOL - Banten merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air di 2022 ini. Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 terdapat beberapa daerah perkotaan di Banten yang tergolong dalam zona stunting “kuning” dan “hijau”.

Diantaranya Kota Serang dan Kota Cilegon di kategori kuning serta Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang di kategori hijau.

Malah satu kabupaten di Banten berkategori “merah” yakni Pandeglang karena prevalensinya di atas 30 persen. Bahkan Pandeglang dengan prevalensinya yang 37,8 persen menduduki posisi nomor 26 dari 246 kabupaten/kota di 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi.

Lima kabupaten dan kota yang berstatus “kuning” dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, diantaranya Lebak, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.

Sementara dua daerah yang berkategori hijau dengan prevalensi 10 sampai 20 persen adalah Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Tidak ada satu pun kabupaten atau kota di Banteng berstatus biru yakni dengan pevalensi di bawah 10 persen.

Hasil survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahu 2021, terdapat 294.862 balita kerdil di Banten. Angka ini menempatkan Banten sebagai provinsi kelima terbesar yang memiliki balita kerdil setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

Potensi demografi di Banten dengan mayoritas penduduk berumur muda serta keberadaan perguruan tinggi yang terbilang besar jumlahnya, menjadi potensi besar yang bisa dimanfaatkan untuk menekan angka stunting dari hulu hingga hilir.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) DR. (H.C) dr. Hasto Wardoyo mengatakan Di hulu, pendampingan calon pengantin atau calon pasangan usia subur (PUS) wajib diberikan 3 (tiga) bulan pranikah sebagai bagian dari pelayanan nikah. Cara ini menjadi “entry point” yang bisa dilakukan untuk untuk “mengantisipasi” potensi lahirnya bayi-bayi stunting.

Menurutnya, Tindakan yang tepat selama proses kehamilan, lahirnya buah hati hingga 1.000 hari pertama kehidupan, menjadi kunci lahirnya bayi-bayi sehat.

“Keberadaan 160 perguruan tinggi termasuk yang memiliki program studi gizi dan program studi kelompok kesehatan di Banten menjadi modal untuk kolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam program percepatan stunting di Banten. Program Kampus Merdeka memungkinkan civitas akademika turun ke lapangan untuk membantu program percepatan penurunan stunting selain menambah satuan kredit semester yang diperoleh mahasiswa. Mahasiswa sebagai cikal bangsa juga memahami persoalan stunting di lapangan,” pungkas Hasto.

Menurut Hasto yang juga Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ini, agar sesuai dengan target penurunan angka stunting nasional sebesar 14 persen maka laju penurunan stunting per tahun haruslah di kisaran 3,4 persen.

Dengan melihat kondisi aktual yang terjadi saat ini, Pemerintah Provinsi Banten “ditagih” komitmennya di tahun 2024 agar tidak ada kabupaten dan kota di wilayah Banten yang berstatus “merah”. Status merah diberikan untuk daerah yang memiliki prevalensi di atas angka 30 persen.

Untuk memastikan komitmen bersama, BKKBN menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Kota Serang, Banten.

Sosialisasi RAN PASTI di Kota Serang ini membentangkan penjelasan mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta desa. Diuaikan juga mengenai pemantuan, pelaporan serta evaluasi. Dan yang tidak kalah pentingnya lagi, skenario “pendanaan” stunting di daerah. Indikator penurunan stunting akan menjadi salah satu parameter keberhasilan kepala daerah dalam mensejahterakan warganya dan memacu kemajuan pembangunan daerah.

Komentar