CILEGON, TitikNOL - Wakil Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi mengungkapkan, bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) selama ini sulit diajak kerjasamanya. Apalagi, terkait dengan perlintasan kereta tanpa palang pintu yang ada di wilayah Cilegon.
“Kita berkali-kali koordinasi dengan PT KAI, untuk meminta supaya perlintasan kereta api yang tidak ada palang pintunya, kita yang menjaga dan membangunnya. Tapi, tetap aja pihak PT KAI tidak mau," keluh Edi, Selasa (23/8/2016).
Ia menyampaikan, kalau pemerintah daerah tidak boleh membangun palang pintu, PT KAI diminta untuk segera memasang palang pintu. “Soalnya, perlintasan yang tidak ada palang pintungnya, sering menimbulkan korban jiwa akibat kendaraan sering tertabrak kereta,” ucapnya.
Tidak hanya terkait dengan palang pintu perlintasan kereta api, kata Edi, Pemkot Cilegon juga pernah ingin memindahkan PKL (pedagang kaki lima) di lahan yang ada di depan Stasiun Cilegon, tapi dilarang oleh PT KAI.
“Makanya, saya juga bingung nih sama PT KAI. Giliran bangunan liar dibolehkan atau tidak dilarang. Tapi giliran yang berizin enggak boleh, padahal itu untuk kepentingan dia (PT KAI) juga," cetus Edi. (Ardi/rif)