LEBAK, TitikNOL - Penolakan pembangunan bendungan yang akan di garap Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidanau, Cidurian (BBWSC3), ditolak warga di Kecamatan Leuwidamar. Penolakan dilakukan, lantaran bendungan itu dinilai akan merugikan masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat setempat Ustadz Yudi mengatakan, pembangunan bendungan Pasir Kopo akan berdampak pada adanya pergeseran budaya, sosial dan perekonomian warga.
"Kita semua masyarakat Desa Cisimeut sepakat untuk menolak pembangunan bendungan Pasir Kopo," kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020)
Alasan lain penolakan tersebut menurut Ustad Yudi, Desa Cisimeut dikenal sebagai salah satu daerah atau desa pejuang yang turut andil dalam kemerdekaan Republik Indonesia, juga dalam pembangunan di Banten.
"Kalau pembangunan bendungan Pasir Kopo itu tetap dilaksanakan, ini sama saja mengubur semua nilai perjuangan," tuturnya.
Terkait hal itu, Ustad Yudi mengaku telah mendatangi Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Asda I, agar mengusulkan pembatalan pembangunan bendungan Pasir Kopo kepada pemerintah pusat.
"Kita sudah mendatangi Pemkab Lebak yang diterima oleh Asda I Alkadri. Semua aspirasi masyarakat soal penolakan pembangunan bendungan kopo sudah kita sampaikan," katanya.
Dihubungi via telepon selulernya, Asisten Daerah (Asda) 1 Pemerintah Kabupaten Lebak Alkadri membenarkan ada sejumlah perwakilan masyarakat yang datang dan menyampaikan aspirasi, serta menyerahkan sebanyak 3.774 tandatangan warga yang menolak pembangunan bendungan Pasir Kopo tersebut.
“Iya mereka (perwakilan) datang menyampaikan aspirasi warga penolakan rencana pembangunan bendungan Pasir Kopo di wilayah mereka," ucapnya.
“Aspirasi masyarakat yang kami terima akan disampaikan kepada pimpinan dan juga akan kami sampaikan ke Kementerian PUPR sebagai pemrakarsa melalui BBWSC3," pungkasnya menambahkan. (Gun/TN1)