LEBAK, TitikNOL - Sejumlah warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengeluhkan aktivitas kegiatan galian tanah merah yang telah mengakibatkan rusaknya akses jalan desa sepanjang satu kilometer.
Sebab, dampak kegiatan galian tanah di jalan Desa Mekarsari yang menghubungkan Kampung Papanggo - Pasir Eurih ini menjadi licin dan rusak.
Padahal, jalan tersebut baru dibangun oleh Pemerintah Desa setempat menggunakan biaya APBDes dengan dilakukan perbaikan aspal lapen.
Alen (43) salah seorang pengguna jalan yang merupakan warga setempat mengatakan, kegiatan galian tanah merah di kampungnya sudah merugikan masyarakat. Pasalnya, aktivitas galian tanah itu sudah berlangsung sekira dua minggu yang lalu.
Kondisi tersebut kata Alen, diperparah dengan banyaknya kendaraan besar jenis dumptruck yang melintas untuk mengangkut tanah merah.
"Banyak pengendara motor yang jatuh, jalan yang dibangun menggunakan APBDes itu rusak dan dibiarkan begitu saja," ujar Alen kepada TitikNOL, Jumat (9/11/2018).
Ia menambahkan, warga setempat saat ini sudah geram dan berencana akan melakukan protes kepada pihak pemerintah desa dan pemilik galian.
"Warga masyarakat sudah geram dengan kondisi yang ada, seolah-olah pemerintah desa sudah tidak perduli dengan warganya," tandas Alen.
Dihubungi terpisah, Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung, Iwan Setiawan mengaku tidak tahu menahu soal siapa pemilik kegiatan galian tanah tersebut.
Dirinya pun tidak merasa menandatangani dokumen perizinan terkait kegiatan galian tanah itu. "Silahkan ke yang di lapangan aja, saya enggak tahu apa-apa," ujar Iwan Setiawan.
Disinggung siapa pemilik kegiatan galian tanah tersebut, Kades Mekarsari ini pun mengaku tidak mengetahuinya.
"Kurang paham, saya kurang tahu, pak. Silahkan konfirmasi aja ke yang di lapangan. Pertanyakan semua izin-izinnya, karena desa enggak tanda tangan mengingat jalan yang rusak gara-gara galian tanah," tegas Iwan Setiawan.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berusaha mendapatkan konfirmasi kepada pemilik galian tanah. (Gun/TN3)