LEBAK, TitikNOL - Ratusan warga desa Mekarsari, kecamatan Rangkasbitung, kabupaten Lebak, melakukan aksi demo menuntut penutupan aktivitas galian tanah merah yang berlokasi di kampung Papanggo, desa setempat, Kamis (21/2/2019).
Aksi ini dilakukan, karena warga mengaku resah dan terganggu akibat aktivitas galian tanah tersebut.
Keresahan warga dipicu, karena jalan desa rusak dan licin, padahal jalan desa tersebut baru satu tahun di bangun dibiayai oleh dana APBDes Mekarsari.
Selain itu, akibat lalu lalang armada angkutan tanah merah, banyak tanah dan sawah milik warga menjadi rusak.
Febri warga setempat mengatakan, warga terpaksa menutup galian tanah merah karena pemilik usaha galian tanah tak menggubris keluhan warga.
Menurutnya, akibat aktivitas galian dan lalu lalang armada angkutan tanah merah, jalan desa sepanjang satu kilometer rusak parah dan licin, sehingga rawan kecelakaan bagi pengguna jalan.
"Warga menuntut galian tanah ditutup, akibat aktivitas galian tanah dan banyaknya kendaraan jenis dump truk yang mengangkut tanah merah. Jalan desa rusak dan banyak tanah warga dan sawah juga rusak. Warga juga meminta ganti rugi ke pengusaha galian," ujar Febri kepada TitikNOL.
Senada dikatakan Alen warga desa Mekarsari lainnya, aktivitas galian tanah dan lalu lalangnya kendaraan - kendaraan besar pengangkut tanah, sudah sangat meresahkan warga.
Kata Alen, keluhan warga tidak pernah didengar oleh pemilik galian, sehingga warga melakukan tindakan sendiri dengan memaksa galian tanah itu ditutup aktivitasnya.
"Kasihan warga jalan jadi rusak, banyak anak sekolah juga terhambat bila ke sekolah karena jalan licin dan hancur," tegas Alen.
Pantauan wartawan, aksi warga di lokasi memasang spanduk penolakan keberadaan galian tanah merah.
Sejumlah kendaraan truk dan alat berat milik pengusaha galian tanah pun terpaksa dihentikan untuk tidak melakukan aktivitasnya. (Gun/TN1)