LEBAK, TitikNOL - Belasan aktivis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjukrasa di depan pintu gerbang kantor Bupati Lebak, Rabu (15/5/2019).
Aksi unjukrasa itu buntut dari maraknya galian tanah merah diduga tak kantongi izin dan dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.
Mahasiswa menuding, pemerintah, penegak hukum dan pengusaha sudah menjadi kesatuan dalam "kejahatan" eksploitasi alam yang sudah menjadi fenomenal di Kabupaten Lebak.
Menurut pendemo, sedikitnya terdapat enam titik lokasi galian tanah merah yang sudah meresahkan masyarakat. Di antaranya di wilayah, Sajira, Gajrug, Maja, Curugbitung, Cibadak dan Malingping.
Eza Yayang Firdaus, Korlap Aksi mengatakan, dampak galian tanah merah sudah banyak menyebabkan kecelakaan lalulintas yang merugikan masyarakat dan pengguna jalan.
Bahkan lanjut Eza, dini hari pukul 02.00 WIB jelang Sahur, HMI mendapat informasi kembali terjadi kecelakaan lalulintas yang informasinya hingga menelan korban jiwa.
Oleh karenanya lanjut Eza, ketika sudah memakan korban jiwa meskipun itu satu orang harus full diusut tuntas.
"Kami minta bupati Lebak untuk keluar menemui kami, kalau tidak ada hari ini dan tidak menemui kami. Kami akan menginap di sini sampai bupati menemui. Karena kami rasa dua kali aksi ke belakang terakhir tanggal 3 Mei 2019 itu, ditemui oleh Kasatpol PP. Alhamdulillah paginya ditutup siangnya dibuka lagi galian tanah tersebut," tutur Eza.
"Kemarin juga kita advokasi ke lokasi, kita mendapatkan informasi yang unik. Makanya, kita ingin ketemu ibu bupati hari ini. Kita mendapatkan informasi yang saya nyatakan itu kejahatan yang terstruktur baik dari unsur oknum pemerintah, baik dari oknum penegak hukum, baik dari pengusaha itu sendiri," ujar Eza menambahkan.
Dijelaskannya, HMI meminta kepada bupati untuk bertemu dan menandatangani surat rekomendasi yang sudah dibuatkan agar bisa ditindaklanjuti ke Dinas ESDM di tingkat Provinsi Banten.
"Kami minta seluruh galian tanah yang tak memiliki izin di Lebak ditutup permanen," ucap Eza.
Sementara itu Azis, pendemo lainnya, menyesalkan dibuka kembalinya galian tanah merah yang berlokasi di Kecamatan Curugbitung.
Menurutnya, galian tanah tersebut sudah ditutup saat dilakukan operasi oleh pihak Satpol PP Pemkab Lebak, pagi ditutup namun sore harinya sudah dibuka kembali.
"Di situ kami juga menilai ada permainan antara pemerintah dengan pihak yang berwenang yang mempunyai galian tanah merah. Galian tanah itu meresahkan masyarakat, karena jalan licin dan penumpukan tanah apalagi kalau sudah hujan jalan itu bukan tertutup tanah lagi melainkan lumpur. Bukan sedikit juga korban yang jatuh bahkan sampai ada yang patah tulang, Kami mendesak Pemda untuk menutup permanen galian tanah," tandas Azis diamini Didin pendemo lainnya. (Gun/Zal/TN1)