SERANG, TitikNOL - Sejumlah wartawan dari berbagai media yang bertugas di Provinsi Banten sepakat untuk melawan hoax yang saat ini tengah menjadi fenomena publik di Indonesia.
Kesepakatan tersebut ditunjukan dengan deklarasi anti hoax wartawan Provinsi Banten di sekretariat Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Cetak dan Elektronik Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (16/2/2017).
Ketua Pokja Wartawan Harian Cetak dan Elekronik Provinsi Banten Royani mengatakan, fenomena berita hoax saat ini telah mengikis kepercayaan publik terhadap media.
"Meski informasi hoax banyak bertebaran di media sosial, namun dampaknya telah membuat kalangan masyarakat menjadi resah. Karena itu, kami atas nama wartawan yang bertugas di Banten bersama-sama mendeklarasikan diri untuk melawan segala informasi yang mengandung kebohongan, fitnah dan tidak sesuai dengan kaidah serta etika jurnalistik, " ujar Royani.
Deklarasi tersebut, menurut Roy sebagai tanggung jawab moral wartawan Banten kepada masyarakat Banten. Maka dari itu, dalam deklarasi yang dibacakan secara bersamaan tersebut, wartawan mengajak serta masyarakat Banten untuk memanfaatkan media sosial secara positif serta bersama-sama untuk melawan berbagai jenis pemberitaan bohong dan menyesatkan.
Tak hanya itu, wartawan juga mengajak para netizen untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat dengan informasi yang benar dan tidak menjadi bagian yang turut serta menyebarkan berita hoax.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten Komari mengatakan, berita hoax saat ini menjadi bagian problem pemerintah yang mendapatkan perhatian khusus. Menurutnya, perlu peran serta seluruh pihak untuk mengatasi hal tersebut.
"Wartawan yang merupakan bagian dari media tentu mempunyai peranan besar untuk menyikapi maraknya hoax," ujarnya. (Gat/Rif)