JAKARTA, TitikNOL - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengeluarkan SK Kepengurusan DPP Partai Persatuan dan Pembangunan (hasil) Muktamar Pondok Gede. Menurut Yasonna, dalam SK tersebut Ketua Umum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Arsul Sani.
"Saya sudah terbitkan keputusan Menkumham RI nomor M.HH-006.AH.11.01 tahun 2016 tentang pengesahan susunan personalia DPP Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2016-2021," ujar Yasonna di kantornya, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Lanjut Yasonna, dalam SK tersebut telah mengakomodir seluruh pihak yang selama ini telah berkonflik sehingga ia melihat kepengurusan itu merupakan hasil rekonsiliasi.
"Dengan demikian kepengurusan Bandung yang kita aktifkan dengan tugas untuk melaksanakan muktamar yang rekonsiliatif berkeadilan dan rekonsiliatif sudah tidak berlaku lagi dan digantikan dengan keputusan ini," ungkapnya. (Bar/red)