Sabtu, 5 April 2025

PPP Banten Sebut Kepengurusan Hasil Muktamar Bandung 'Zombie'

Ketua DPW PPP Banten Kubu Dzan Faridz,‎ Ratu Tinty Fatimah Khotib, saat sambutan dalam Mukerwil I DPW, di sebuah rumah makan di Kota Serang. (Foto:TitikNOL)
Ketua DPW PPP Banten Kubu Dzan Faridz,‎ Ratu Tinty Fatimah Khotib, saat sambutan dalam Mukerwil I DPW, di sebuah rumah makan di Kota Serang. (Foto:TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten kubu Dzan Faridz menolak keras SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung. Ketua DPW PPP Ratu Tinty Fatimah Khotib bahkan menyebut kepengurusan Muktamar Bandung tersebut sudah menjadi "Zombie".

"Kalau SK Bandung yang sudah zombie ini kita ikuti, namanya pembiaran. Bila sampai seperti itu, kemungkinan ke depan parpol yang sudah mati pun dihidupkan kembali," kata Ratu Tinty, saat sambutan di Mukerwil I DPW PPP Provinsi Banten kubu Dzan Faridz, di sebuah rumah makan di Kota Serang, Kamis (7/4/2016).‎

Apalagi, menurutnya, SK tersebut kental dengan unsul politis. Menurutnya, parpol tidak boleh dipolitisasi. "Dan politik itu berdasarkan hukum," ucapnya.

Ia menegaskan, bahwa masa jabatan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung telah berakhir dan tidak seharusnya Menkumham mengakui kembali kepengurusan tersebut.‎

"Putusan MA kan sudah putuskan kalau Muktamar Jakarta yang sah dan Muktamar Bandung itu sudah tidak relevan lagi, dan Muktamar Surabaya tidak sah. Kan sudah jelas itu. Jangan bawa-bawa muktamar dengan embel-embel islah, itu sudah sejak lama dipelopori oleh Ketua Umum kita Dzan Farid,"‎ tuturnya.

Ia menjelaskan, Muktamar ini menindaklanjuti Mukernas 28-29 Maret 2016‎. "Mengingat Putusan MA nomor 504 dan 601 yang menyatakan dan mengesahkan kepengurusan muktamar Jakarta yang sudah ikrah dan diakui oleh hukum," jelasnya. (Kuk/red)

TAG ppp
Komentar
Tag Terkait