SERANG, TitikNOL - KPU Banten akan melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penjelasan terkait indikasi-indikasi korupsi di Pilkada Banten 2017, sebagaimana disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada media beberapa waktu lalu.
"Kita mau buat surat dan akan koordinasi dengan KPK. Suratnya sedang dibuat, tinggal diteken saja. Intinya kita ingin koordinasi terkait statement ketua KPK itu," ujar Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna, ditemui seusai menerima kunjungan kerja Plt Gubernur Banten Nata Irawan, di Gedung KPU Banten, Cipocok Jaya, Kamis (1/12/2016).
Agus menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui informasi secara langsung dari sumbernya (Ketua KPK). Hal tersebut agar informasi yang diterima KPU maupun masyarakat tidak bias.
"Tidak ada kekhawatiran apa-apa. Kita ingin tahu saja informasi yang sebenarnya dari sumber, maksudnya (dari statementnya) apa, sehingga ini tidak bias," ungkapnya.
Sebagai penyelenggara pemilu, kata dia, KPU Banten ingin mengetahui indikasi korupsi seperti apa yang ada di Pilkada Banten.
"Kan yang disebut Pilkada Banten, nah kami selaku penyelenggaranya ingin tahu ada apa di Pilkada Banten, ingin tau dari KPK langsung. Termasuk itu (indikasi-indikasi yang disebutkan Ketua KPK)," imbuhnya. (Kuk/Rif)