Bandara Bansel Gunakan Lahan Sawah Produktif, DPRD Minta Pemprov Ganti Rugi

Ilustrasi bandara. (Dok: beritacilegon)
Ilustrasi bandara. (Dok: beritacilegon)

SERANG, TitikNOL – Pembangunan bandara Banten Selatan yang menggunakan lahan pertanian produktif, membuat DPRD Banten angkat bicara. Bahkan, Sekretaris Komisi IV Toni Fatoni mendorong pemerintah provinsi untuk mengganti lahan yang terletak di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

"Harus didorong, nanti kan melewati tiga kab/kota, jadi nanti dikomunikasikan bersama provinsi seperti apa. Karena ini untuk mendorong Kawasan Ekonomi Khusus juga dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Toni, di DPRD Banten, Selasa (17/1/2017).

"Meski harus ganti satu triliun rupiah pun, saya yang akan dorong. Soalnya, 350 hektar itu masuk dalam persawahan produktif. Apalagi, lahan produktif harus diganti dan pemetaan dua kali lipat," lanjutnya.

Baca juga: Duh, Lahan untuk Bandara Bansel 70 Persen Pertanian Produktif

Dan untuk penggantian lahan pertanian, Toni menyarankan agar disheringkan bersama kab/kota. "Artinya gini kalau harus ganti, disheringkan misal kab/kota 20 persen dan 40 persennya provinsi agar tidak ada hambatan dan ini harus berjalan," ungkapnya.

Toni pun menyarankan, Pemprov Banten diminta untuk mereview ulang studi kelayakan (feasibility study) lokasi pembangunan Bansel di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, karena masa berlaku izin penetapan lokasi (penlok) sudah habis pada 2015, harus segera dibuat ulang.

"Kawasan pertanian ini kan diajukan oleh kab/kota dan itu saya sarankan ketika lahan itu sudah ditetapkan, harus ada MoU dengan pemilik lahan untuk tidak lalukan apa-apa kalau bergeser," ungkapnya. (Meghat/Rif)

Komentar