Pemprov Diminta 'Gerak Cepat' Soal Bandara Bansel

Ilustrasi Bandara. (Dok: beritatrans)
Ilustrasi Bandara. (Dok: beritatrans)

SERANG, TitikNOL - Sekretaris Komisi IV DPRD Banten Najib Hamas meminta Pemprov Banten segera melakukan studi kelayakan atas rencana pemindahan lokasi yang baru Bandara Banten Selatan (Bansel) dari Kecamatan Panimbang ke Sobang.

"Ini (studi kelayakan) haru cepat, namun tetap harus sesuai rekomendasi," ujar Najib, Jumat (24/3/2017).

Menurut Najib, DPRD Banten mendukung dan tidak mempersoalkan lokasi pembangunan bandara, sepanjang mendapat persetujuan pemerintah pusat dan hasil kajiannya menyatakan baik.

"Bandara ini kan dibangun untuk mendorong pembangunan. Maka pemerintah daerah pun harus ikut mendorong dengan membangun fasilitas penunjang bandara," ujarnya.

Lokasi pembangunan Bandar Udara (Bandara) Bansel diketahui direncanakan pindah karena izin penetapan lokasinya (penlok) di Panimbang telah habis sejak 2015.

Baca juga: Fokus Dua Projek Nasional, Pemprov Banten Siapkan Dana Ratusan Miliar

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Nata Irawan mengatakan, pergeseran lahan tidak menjadi masalah, apalagi bergesernya masih di kabupaten yang sama.

"Kalau geser-geser desa itu tidak jadi soal, yang penting kan masih di Pandeglang juga kan. Yang penting juga tetap disetujui," ujar Nata, Kamis (23/3/2017).

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban sebelumnya mengungkapkan, rencana pemindahan lokasi pembangunan Bandara Bansel ke Sobang karena lokasi di Panimbang diketahui bermasalah.

"Sebagian besar tanah di sana (Panimbang) milik perhutani, namun setelah Bu Bupati jemput bola, koordinasi dengan Kemenhut. Pihak Kementerian mengusulkan tanah di lokasi lain (Sobang)," kata Tanto. (Kuk/Rif)

Komentar