CILEGON, TitikNOL - Masyarakat Pengabuan dan Cilodan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon meminta PT Pancapuri Indoperkasa segera melanjutkan pembebasan lahan yang belum diselesaikan.
Permintaan pembebasan lahan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon dengan PT Pancapuri Indoperkasa, Pemkot Cilegon dan masyarakat Gunung Sugih.
Menurut salah satu warga Pengabuan Kelurahan Gunung Sugih, Marto Sobar mengatakan, ada sekitar 150 unit rumah dan lahan kurang lebih 3 hektar yang harus dibebaskan oleh Pancapuri.
"Untuk lahan di Pengabuan itu kurang lebih 3 hektar, rumah ada 150 unit. Disitu sudah tidak layak untuk dihuni karena jaraknya benar-benar berdekatan dengan Chandra Asri, sekitar 20 meter. Karena sudah tidak merasa nyaman makanya kita minta pihak Pancapuri segera melakukan pembebasan atau relokasi," ungkap Marto kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Menanggapi permintaan itu, perwakilan dari manajemen PT Pancapuri Indoperkasa, Pomi Riana mengaku terkendala keuangan untuk melakukan pembebasan secara menyeluruh.
"Situasi saat ini kan Pancapuri keterbatasan anggaran. Sedangkan pembebasan itu harus dilakukan secara global, enggak bisa secara spot-spot. Kalau ini bisa diselesaikan, ini enggak bisa nanti jadi masalah, enggak akan selesai-selesai," jelasnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga mengatakan berdasarkan hasil RDP tersebut pihak dari PT Pancapuri minta waktu tiga minggu untuk berdiskusi dengan para pimpinan terkait dengan permintaan warga.
"Saya berharap tiga minggu kedepan dapat jawaban positif dan bisa dilanjutkan terkait pembebasan lahan ini," ujarnya. (Ardi/TN).