Jum`at, 4 April 2025

Warga Dua Lingkungan Ini Memblokir Jalan Industri di Cilegon. Ada Apa Ya?

Petugas kepolisian dari Polres Cilegon dan Polsek Ciwandan saat berupaya membubarkan aksi warga. (Foto: TitikNOL)
Petugas kepolisian dari Polres Cilegon dan Polsek Ciwandan saat berupaya membubarkan aksi warga. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Kesal lahan mereka tidak kunjung dibebaskan oleh PT Pancapuri Indoperkasa, warga Cilodan dan Pengabuan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, memblokir akses menuju kawasan proyek pembangunan PT Synethetic Rubber Indonesia (SRI), Rabu (26/10/2016).

Pemblokiran dilakukan di sebuah jembatan, mereka menggunakan rangkaian pipa besi sehingga membuat akses jalan menuju ke kawasan proyek PT SRI tak bisa dilintasi kendaraan. Akibatnya, arus lalu lintas pun kendaraan proyek terganggu.

Namun pemblokiran tidak berlangsung lama. Ini setelah petugas dari Polres Cilegon dan Polsek Ciwandan datang ke lokasi dan membubarkan aksi warga.

Aksi polisi dilakukan karena unjuk rasa dilakukan tanpa izin. Aksi tersebut juga dinilai mengganggu arus lalu lintas kendaraan menuju kawasan proyek PT SRI.

"Kami kesal karena tuntutan tidak ditanggapi oleh perusahaan terkait pembebasan lahan. Tapi yang jelas kami tidak ada niat ingin merusak sedikit pun," ungkap Nurdin, Ketua RW 04 Lingkungan Cilodan saat berdialog di kantor Kelurahan Gunung Sugih dengan pihak kepolisian.

Sementara itu terkait dengan aksi blokir jalan yang dilakukan warga tersebut, pihak PT Pancapuri Indoperkasa hingga kini belum dikonfirmasi. (Ardi/Quy)

Komentar