CILEGON, TitikNOL - Kesal lahan mereka tidak kunjung dibebaskan oleh PT Pancapuri Indoperkasa, warga Cilodan dan Pengabuan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, memblokir akses menuju kawasan proyek pembangunan PT Synethetic Rubber Indonesia (SRI), Rabu (26/10/2016).
Pemblokiran dilakukan di sebuah jembatan, mereka menggunakan rangkaian pipa besi sehingga membuat akses jalan menuju ke kawasan proyek PT SRI tak bisa dilintasi kendaraan. Akibatnya, arus lalu lintas pun kendaraan proyek terganggu.
Namun pemblokiran tidak berlangsung lama. Ini setelah petugas dari Polres Cilegon dan Polsek Ciwandan datang ke lokasi dan membubarkan aksi warga.
Aksi polisi dilakukan karena unjuk rasa dilakukan tanpa izin. Aksi tersebut juga dinilai mengganggu arus lalu lintas kendaraan menuju kawasan proyek PT SRI.
"Kami kesal karena tuntutan tidak ditanggapi oleh perusahaan terkait pembebasan lahan. Tapi yang jelas kami tidak ada niat ingin merusak sedikit pun," ungkap Nurdin, Ketua RW 04 Lingkungan Cilodan saat berdialog di kantor Kelurahan Gunung Sugih dengan pihak kepolisian.
Sementara itu terkait dengan aksi blokir jalan yang dilakukan warga tersebut, pihak PT Pancapuri Indoperkasa hingga kini belum dikonfirmasi. (Ardi/Quy)
Pertama di Dunia, Museum Lesung di Pesona Bahari Festival Tanjung Lesung
Polres Cilegon Tembak 4 Pelaku Spesialis Pencurian Mobil
Puluhan Tower di Lebak Sudah Dikerjakan, Kontraktor PT IBS Baru Urus Izin Pendirian
Soal Sikap Reaktif Warga Eks Cikuasa, Wali Kota: Proses Kalau Ada Pengrusakan
Warga Pamubulan Hentikan Paksa Aktivitas Conveyor Milik PT Cemindo Gemilang
Kapolres Cilegon akan Tertibkan Tambang Ilegal hingga Preman Proyek
100 Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Banten Belum Tertangani
Terbangun Tengah Malam, Lakukan 4 Hal Ini Agar Kembali Tidur Nyenyak
Bikin Masakan Sehat di Rumah Itu Mudah, Jadi Jangan Malas
Tak Kunjung Diperbaiki Dinas Terkait, Polres Cilegon Tambal Jalan Rusak